Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Cat Tower PAMSIMAS di Miri, Sragen, Wakidi Tewas Setelah Jatuh Karena Kawat yang Dipegangnya Menyentuh Kabel PLN

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tragis, seorang pria ditemukan tewas kesetrum listrik jaringan tegangan tinggi saat bekerja melakukan pengecatan di tower air PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) jalur Desa Doyong-Desa Hadiluwih atau tepatnya di Dukuh Bibis RT 16, Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (31/7/2023) Pukul 08:00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , buruh srabutan kesetrum listrik tersebut bernama Wakidi (54) warga Dukuh Baran RT 13, Desa Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kronologi kejadian bermula saat korban melakukan pengecatan di Tower Air PAMSIMAS, lalu korban naik ke atas tower dengan menggunakan tangga bambu untuk naik ke stager yang sudah terpasang dengan ketinggian 8 Meter.

“Pada saat di atas korban akan mengikat steger menggunakan kawat bendrat yang posisi dekat dengan jalur aliran listrik, tiba-tiba pada saat akan menalikan kawat bendrat menyentuh kabel PLN jalur tegangan menengah, kemudian korban tersengat arus listrik sehingga kaos korban terbakar dan terjatuh, lalu saksi yang tidak jauh dari lokasi mendatangi korban, setelah melihat kondisi saksi meminta pertolongan kepada warga setempat, lalu oleh warga korban dibawa ke rumah sakit Yaksi Gemolong,” kata Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui IPTU Suprayitno,” Selasa (1/8/2023).

Namun, korban pada saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, nyawa korban akhirnya tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah dilakukan penanganan medis kurang lebih 30 menit tidak bisa tertolong, akhirnya korban meninggal dunia dengan kondisi awalnya sadar penuh, sesak nafas, sampai menurun kesadaran, luka robek di kepala sama dahi, luka bakar 90 % di dada kanan kiri , lengan kanan kiri, punggung kiri, pipi kiri,” ujar Kapolsek Miri.

Akibat kejadian tersebut, polisi akhirnya mengamankan barang bukti dan sejumlah saksi-saksi.

Barang bukti yang diamankan satu buah kawat bendrat, kaos warna merah korban bekas terbakar.

“Bahwa Korban sebelum tersengat listrik akan melakukan pengecatan Tower Air PAMSIMAS milik masyarakat, korban sebelum di bawa ke RS YAKSI GEMOLONG masih sadarkan diri, Keluarga korban membuat surat pernyataan telah menerima atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan Otopsi dikarenakan murni musibah,” ujarnya.

Huri Yanto

Exit mobile version