Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dilaporkan Relawan ke Polisi, Rocky Gerung: Hakmu Melaporkan, Tunggu Saja Proses Hukumnya

Rocky Gerung menjadi pembicara di UMS

Pengamat politik, Rocky Gerung (3 kiri) saat menjadi pembicara dalam Mimbar Mahasiswa di Hall Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (2/8/2023) / Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rocky Gerung tampak tak bergeming meskipun telah dilaporkan oleh relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya terkait kritiknya yang dinilai menghujat presiden Jokowi dengan kata-kata yang tak pantas.

Sebagaimana diketahui, pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke polisi gara-gara dinilai ‘menghina Presiden Jokowi’ dengan kata-kata *b4jng4N*  lantaran dianggapnya telah menjual negara ke pengusaha China.

Ditanya wartawan usai menjadi pembicara Mimbar Mahasiswa di Hall Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rocky Gerung justru tengah menunggu proses hukum atas dirinya.

“Ya bagus, itu hak mereka untuk melaporkan. Ya itu hakmu melaporkan,” tukasnya, Rabu (2/8/2023).

Kepada wartawan, Rocky Gerung mengatakan ia memang tengah menunggu panggilan dari penegak hukum untuk menjelaskan sikap dan argumentasinya atas kritikan tajam yang ia lontarkan untuk Jokowi.

“Ditunggu saja proses hukumnya,” sambungnya.

Saat disinggung soal dirinya yang memberikan kritikan kepada keluarga Presiden Jokowi terlalu keras, Rocky Gerung menepisnya.

“Siapa yang ngritik keluarga Jokowi?” tandasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Jokowi. Pernyataan Rocky Gerung itu disampaikan di acara persiapan aksi akbar buruh 10 Agustus yang kemudian videonya diunggah di akun YouTube Refly Harun. Ando

Exit mobile version