Beranda Daerah Karanganyar Enam Nama Calon Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Pranowo Beradu Kuat untuk...

Enam Nama Calon Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Pranowo Beradu Kuat untuk Dipilih Presiden Jokowi

Ketua DPRD Jateng, Sumanto SH tengah menjelaskan enam nama Pj pengganti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Karanganyar, Sabtu (12/8/2023) / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto SH menyatakan, terdapat enam nama calon kuat sebagai Pejabat pengganti Gubernur Ganjar Pranowo yang akan berakhir 5 September 2023.

Enam nama tersebut terdiri dari tiga nama usulan dari DPRD Jateng dan tiga nama usulan dari pusat yakni Menteri Dalam Negeri.

Keenam nama tersebut akan diproses lebih lanjut untuk selanjutnya dipilih satu nama oleh Presiden Jokowi sebelum 5 September 2023.

“Berdasarkan Permendagri No 14 Tahun 2023 disebutkan satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur maka DPRD harus memproses mengumumkan nama Pj dan itu sudah kami lakukan melalui Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur,” ungkap Ketua DPRD Jateng Sumanto SH di Karanganyar, Jumat (11/8/2023).

Adapun tiga nama yang diusulkan DPRD Jateng tersebut lanjut Sumanto, yakni Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.

Baca Juga :  Jangan Terlewat! Puncak Panen Durian Desa Gempolan Karanganyar 2026 Telah Dibuka: Harga Mulai 30.000, Musang King Menanti Anda!

Sedangkan tiga nama lain yang diusulkan oleh Mendagri, dirinya belum mengetahui karena nanti yang berhak memilih adalah Presiden.

Lebih lanjut Sumanto menjelaskan, masa jabatan Pj Gubernur Jateng cukup lama sekitar satu tahun hingga jadwal Pilkada serentak 2024.

Selain itu, kewenangan Pj boleh dikata penuh alias sama dengan Gubernur definitif termasuk kemungkinan menggarap penetapan APBD 2024 jika Gubernur Ganjar Pranowo sudah terlanjur masa jabatan sebelum APBD 2024 Jateng kisaran Rp 27 triliun ditetapkan.

“Untuk pembahasan APBD 2024 saat ini tahap Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) jika sudah selesai disusul tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sehingga kita lihat jika bisa rampung sebelum 5 September 2023 berarti Gubernur Ganjar masih bisa menetapkan APBD 2023,” tandas Sumanto.

Namun, lanjut Sumanto, jika pembahasan melewati 5 September, maka proses pembahasan hingga penetapan anggaran murni APBD 2023 dilakukan Pj Gubernur.

Baca Juga :  Jangan Terlewat! Puncak Panen Durian Desa Gempolan Karanganyar 2026 Telah Dibuka: Harga Mulai 30.000, Musang King Menanti Anda!

Yang pasti, lanjut Sumanto, mengingat Jateng sangat kompleks dan dinamis, maka diharapkan calon yang akan dipilih presiden memiliki kompetensi kuat memahami Jawa Tengah dengan segala kompleksitas dan dinamikanya.

“Kita ikuti saja tunggu nanti nama yang akan dipilih presiden,” pungkas Sumanto. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.