Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Fakta Baru Tragedi Kebakaran Warung Soto Girin Legendaris di Sragen, Polisi: Kebakaran Disebabkan Karena Konsleting Listrik

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tragedi kebakaran hebat melanda warung Soto Girin paling legendaris di Sragen, kebakaran hebat tersebut menghanguskan 2 rumah milik pengusaha Soto Girin yang berada di jalan Katamso, Ringinanom RT 01 RW 17, Sragen kulon, Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis (17/8/2023) Pukul 13:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kebakaran rumah dan sakaligus warung soto milik Hj.Wagiyem (56) warga Jalan Wahid Hasim, RT 03 RW 15, Tegalsari, Sragen Kulon, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui kapolsek Sragen Kota Iptu Ari Pujiantoro menyampaikan kronologi kejadian kebakaran hebat yang melanda di warung Soto Girin.

“Satu orang saksi sedang bekerja di warung bakso yang berada di depan warung soto melihat ada kobaran api diarea dapur soto kemudian saksi menghubungi pihak kepolisian dan pemadam, saksi dan warga berusaha memadamkan api dengan cara gotong royong menggunakan ember sambil menunggu petugas damkar datang,” kata Iptu Ari Pujiantoro.

Menurut Iptu Ari Pujiantoro, saat kebakaran terjadi dan api mulai membesar menghanguskan 2 bangunan rumah, warga dan petugas pemadam datang untuk memadamkan api.

“Pemadam kebakaran bersama personil Polsek Sragen Kota, Personil Koramil Sragen,BPBD Sragen selanjutnya api dipadamkan bersama-sama dengan pemadam kebakaran dan api bisa dipadamkan sekira Pukul 15.30 Wib, dengan adanya kejadian tersebut Korban Sdri H.Wagiyem pemilik rumah mengalami kerugian berupa Bangunan beserta isinya terbakar habis kerugian materiil kurang lebih sekira Rp.300.000.000,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, tragedi tersebut akibat konsleting arus listrik.

“Hasil pemeriksaan dan olah Tkp Tim Inavis Polres Sragen kebakaran disebabkan karena Konsleting listrik, dari pihak korban dan keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan mempermasalahkan ke jalur hukum,” ujarnya.

Huri Yanto

Exit mobile version