Site icon JOGLOSEMAR NEWS

FH UNS dan SMA Negeri 2 Karanganyar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Tim Research Group (RG) Politik Kriminal Berbasis Teknologi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berfoto bersama dengan jajaran Pimpinan SMA Negeri 2 Karanganyar | Foto: Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sekitar 100 siswa kelas 1, 2 dan 3 SMA Negeri 2 Karanganyar mengikuti

sosialisasi hukum bertema ‘Upaya Preventif Pencegahan Kenakalan Remaja Melalui Pola Pendekatan Komunikasi Aktif, Senin (21/7/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula SMA Negeri 2 Karanganyar itu terselenggara melalui program pengabdian masyarakat oleh Research Group (RG) Politik Kriminal Berbasis Teknologi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Ketua RG, Prof Dr Hartiwiningsih, SH, Mhum mengapresiasi antusiasme yang begitu tinggi dari peserta sosialisasi terhadap materi yang dipaparkan.

Hal itu menurut Hartiwiningsih, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh guru maupun para siswa. Pertanyaan tersebut berkisar pada bagaimana upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja di tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Pada satu kesempatan, salah satu anggota RG, Dr Subekti, SH, MH melontarkan sebuah pertanyaan kepada audiens.

“Faktor apa yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja di sekolah?”

Sejumlah siswa pun langsung merespon pertanyaan dari Dr Subekti, yang pada intinya, kenakalan remaja terjadi karena kualitas lingkungan yang kurang mendukung dan pengaruh dari teman sebaya.

Sementara itu, Ketua OSIS SMAN 2 Karanganyar, Raditya Rizky Fahrezi menanyakan terkait bagaimana cara mencegah kenakalan remaja, terutama di lingkungan sekolah.

Atas pertanyaan tersebut, Dr Subekti menjelaskan, upaya preventif mencegah kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi informasi secara dini.

Sosialisasi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN). Di luar itu, sosialisasi dapat juga melibatkan para guru untuk memberikan motivasi.

“Ada banyak kegiatan positif dapat diikuti remaja di sekolah, seperti kegiatan ekstrakulikuler dan organisasi sekolah,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Dr Hartiwiningsih berharap kegiatan sosialisasi hukum tersebut bisa tepat sasaran.  Sehingga sekolah maupun siswa sebagai salah satu steakholders yang terlibat langsung dengan fenomena kenakalan remaja, dapat berperan aktif untuk melakukan pengawasan.

Upaya tersebut, bila dilakukan dengan konsisten bersama-sama dapat menekan angka kenakalan remaja, demi mewujudkan generasi yang cemerlang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang ada.

“Dalam hal ini, sekolah dapat menjadi wadah yang baik dalam memberikan pelayanan komunikasi aktif, sehingga dapat menjadi role model agar tidak ada kasus serupa di tempat lain,”  ujarnya.

Sebagai informasi, selain Dr Subekti, tim RG didukung pula oleh sejumlah anggota, yakni Dr Anita Zulfiani, SH, MHum, Dian Esti Pratiwi, SH, MH, MKn, Diana Lukitasari, SH, MH dan Lushiana Primasari, SH, MH.

Kegiatan tersebut juga melibatkan dua orang mahasiswa FH UNS, yaitu Ratna Safira dan Monica Permata. [Redaksi]

 

Exit mobile version