Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kecelakaan Maut di Pertigaan Pondok Sambungmacan Sragen, Pasutri Pariyo dan Sadikem Asal Desa Banyubiru Widodaren Ngawi Tewas di Lokasi

Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dengan KBM truck terjadi di jalan raya Sragen-Ngawi Dukuh Pondok, Desa Jati, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa (22/8/2023) Pukul 09:00 WIB.  Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dengan KBM truck terjadi di jalan raya Sragen-Ngawi Dukuh Pondok, Desa Jati, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa (22/8/2023) Pukul 09:00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , korban kecelakaan maut sepeda motor Vs truck di pertigaan pondok, Sambungmacan, Sragen padangan suami istri yakni Pariyo (67) dan Sadikem (59) warga Dukuh Jenak RT 10 RW 02, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Akibat kecelakaan maut tersebut, Pariyo dan Sadikem yang mengendarai sepeda motor tewas mengenaskan di lokasi kejadian setelah berbenturan dengan truck.

Pariyo mengalami luka-luka parah dan kepala belakang pendarahan telinga kanan, perdarahan hidung, perdaharan mulut, rahang atas dada kanan dan kiri, lutut kaki kiri, tungkai bawah kaki kiri, sobek tidak beraturan tumit kaki kiri.

Sementara itu, pembonceng bernama Sadikem juga mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sadikem mengalami pendarahan telinga, hidung, mulut, sobek pelipis mata kiri 4 cm, leher, dada kanan, tertutup siku tangan kiri, terbuka paha kaki kiri, tertutup tungkai bawah kaki kiri, sobek tidak beraturan 20 cm.

Kedua korban kecelakaan maut saat ini telah ditangani pihak kepolisian Satlantas Polres Sragen dan PMI Kabupaten Sragen serta PSC 119 kabupaten Sragen.

Ketua PSC 119 Sukowati Kabupaten Sragen dr. Udayanti Proborini, M.Kes melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati dr. Nengah A Oka Manuaba M.Kes menerima informasi dari pihak satlantas polres Sragen. Lalu call center PSC 119 Sukowati Kabupten Sragen menindaklanjuti informasi tersebut dengan menghubungi PSC 119 Puskesmas Sambungmacan 1.

“Melakukan assesment dan pertolongan pertama menggunakan Ambulans Rescue Medic Alfa 05 PSC 119 Sukowati Kabupten Sragen selama dalam perjalanan Tim Alfa 05 menerima informasi bahwa korban laka lantas 2 kondisi meninggal dunia dan Call Center PSC 119 Sukowati menghubungi Posko Siaga Bencana dan Pelayanan Ambulans 24 Jam PMI Kab. Sragen untuk membantu evakuasi korban.

Setelah tiba di lokasi kejadian Tim Alfa 05 melakukan assesment bahwa kondisi korban meninggal dunia, dibawa ke Instalasi Forensik Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” jelasnya.

Ketua PMI kabupaten Sragen, dr. Ismail Joko Sutresno menyampaikan posko PMI kabupaten Sragen telah melakukan respon dan evakuasi terhadap kedua korban.

“Pariyo di evakuasi oleh ambulans rescue medic PSC 119 sukowati kabupaten Sragen dan korban Sadikem di evakuasi oleh Ambulans Rescue Medic Alfa 01 PMI Kabupaten Sragen ke Instalasi Forensik Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Setelah selesai respon petugas dan Ambulans Alfa 01 PMI kabupaten Sragen di sterlilisasi,” ujarnya. Huri Yanto

Exit mobile version