JOGLOSEMARNEWS.COM — Obat berfungsi untuk mengatasi rasa sakit atau menyembuhkan sakit. Obat terdiri dari berbagai jenis dan komposisi yang digunakan sesuai kebutuhan para konsumen.
Umumnya, obat yang banyak beredar di apotek mudah dijangkau oleh masyarakat meskipun terkadang harus melalui resep dokter. Jenis obat yang sering dikonsumsi masyarakat yakni obat bebas dan obat keras.
Obat digolongkan menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsi dan komposisinya. Penggolongan obat ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan menggunakan obat dengan tepat. Berikut ini perbedaan berbagai jenis obat.
Penggolongan obat berdasarkan jenis
Obat digolongkan menjadi beberapa jenis yang disesuaikan dengan fungsi dan komposisinya. Seperti yang diketahui bahwa obat sebagai bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang berfungsi untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.
Obat bebas sendiri dibagi menjadi dua jenis yakni obat bebas dan obat bebas terbatas. Obat bebas merupakan obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat diperoleh tanpa perlu menggunakan resep dokter.
Seperti dikutip dari laman yankes.kemkes.go.id, perlu diketahui bahwa logo jenis obat bebas yakni lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam yang disematkan di kemasan.
Sedangkan obat bebas terbatas merupakan jenis obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli secara bebas tanpa perlu resep dokter. Biasanya, obat jenis ini disertai dengan tanda peringatan pada kemasannya. Logo obat bebas terbatas berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Hampir sama dengan jenis obat bebas, obat keras juga digolongkan menjadi 2 jenis, yakni obat keras dan psikotropika, dan obat narkotika. Berbeda dengan jenis obat bebas, obat keras dan psikotropika hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter, meskipun sama-sama masih diperbolehkan untuk mengkonsumsinya secara bebas.
Logo dari obat keras dan psikotropika adalah huruf ‘K’ dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Obat keras golongan berikutnya yakni obat narkotika. Obat jenis ini dapat menimbulkan ketergantungan. Untuk mendapatkannya, hanya dapat diperoleh di apotek menggunakan resep dokter. Logo dari obat narkotika adalah lingkaran putih dengan tanda palang merah di tengah. dengan garis tepi berwarna merah.
Obat ini jarang diberikan kepada pasien karena dapat menimbulkan kecanduan. Bahkan, banyak orang yang menyalahgunakan obat jenis ini hanya untuk memuaskan dirinya. Biasanya, obat ini akan diberikan untuk penanganan medis tingkat lanjut.
Cara menggunakan obat secara aman
Obat dengan berbagai jenis dan cara penggunaannya secara aman harus diketahui masyarakat luas secara gamblang agar tidak terjadi kekeliruan, maupun dapat mengakibatkan efek samping yang berbahaya. Cara menggunakan obat secara aman sebagai berikut:
1. Terapkan prinsip Da Gu Si Bu (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) obat secara benar.
2. Segera konsultasikan dengan dokter apabila obat yang Anda gunakan tidak memberi manfaat dalam jangka waktu yang lama.
3. Jangan menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas secara terus menerus dalam jangka panjang karena dapat mengakibatkan kecanduan pula.
4. Hindari mencampur berbagai obat dalam satu wadah untuk mencegah kekeliruan.
5. Kenali bentuk dan jenis obat dengan tepat beserta cara mengkonsumsi obat sesuai takaran yang tertera pada kemasan.
Dampak penggunaan obat yang salah
Dikutip dari pionas.pom.go.id, penggunaan obat yang tidak tepat, tidak efektif, tidak aman dan juga tidak ekonomis atau yang lebih populer, dengan istilah tidak rasional, saat ini telah menjadi masalah tersendiri dalam pelayanan kesehatan, baik di negara maju maupun negara berkembang. Masalah ini banyak dijumpai di unit-unit pelayanan kesehatan, seperti di rumah sakit, puskesmas, dokter yang membuka praktik pribadi, maupun di masyarakat luas.
Penggunaan obat yang tidak tepat akan menimbulkan berbagai risiko yang mungkin terjadi. Hal ini karena penggunaan obat yang tidak tepat dan tidak imbang dengan manfaat yang diperoleh dari tindakan memberikan suatu obat. Dengan kata lain, penggunaan obat dapat dinilai tidak rasional jika:
– Indikasi penggunaan tidak jelas atau keliru.
– Pemilihan obat tidak tepat, artinya obat yang dipilih bukan obat yang terbukti paling bermanfaat, paling aman, paling sesuai, dan paling ekonomis.
– Cara penggunaan obat tidak tepat, mencakup besarnya dosis, cara pemberian, frekuensi pemberian dan lama pemberian.
– Kondisi dan riwayat pasien tidak dinilai secara cermat, apakah ada keadaan-keadaan yang tidak memungkinkan penggunaan suatu obat, atau mengharuskan penyesuaian dosis (misalnya penggunaan aminoglikosida pada gangguan ginjal) atau keadaan yang akan meningkatkan risiko efek samping obat.
– Pemberian obat tidak disertai dengan penjelasan yang sesuai kepada pasien atau keluarganya.
– Pengaruh pemberian obat, baik yang diinginkan atau yang tidak diinginkan, tidak diperkirakan sebelumnya dan tidak dilakukan pemantauan secara langsung atau tidak langsung.
Berbagai jenis obat seperti obat keras dan obat bebas harus dikonsumsi secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang ada dengan memperhatikan peringatan penggunaan.
Pemberian obat secara bebas maupun menggunakan resep dokter, juga langkah-langkah dalam penanganan kesehatan yang tidak tepat juga mempengaruhi dampak yang akan ditimbulkan ketika seseorang mengkonsumsi obat.