KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polres Karanganyar, Jateng merevisi sejumlah materi modul dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Materi yang dihapus tersebut meliputi modul praktik zig-zag, Slalom dan test drive model angka delapan.
Revisi tersebut berlaku secara nasional mulai 7 Agustus tahun ini, sehingga bagi warga masyarakat yang ingin membuat SIM dipastikan ujian praktiknya lebih mudah.
“Iya per hari ini Senin (7/8/2023) sistem praktik pembuatan SIM lebih ringan karena sudah banyak materi yang direvisi,” ungkap Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Eliet Alphard kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Kasatlantas menjelaskan revisi tersebut dilakukan setelah banyaknya masukan dari masyarakat perihal kendala praktik pembuatan SIM.
Pasalnya, berdasarkan keluhan masyarakat disampaikan tiga materi test praktik tersebut menyebabkan pemohon pembuatan SIM mengalami kegagalan karena medan teknisnya terlalu berat.
Lebih lanjut dijelaskan tingkat kesulitan yang paling dirasakan pemohon pembuatan SIM adalah model test zig-zag yang mana pemohon sering terjatuh saat melintasi medan zig-zag tersebut.
Selain itu kesulitan yang kedua adalah lintasan slalom yang mana pemohon sering gagal mengerem dan medan lintasan berbentuk angka delapan.
Untuk itulah Polri melalui Kakorlantas mengakomodir masukan tersebut sebagai komitmen meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Harapan kami dengan kemudahan ini tingkat keberhasilan pembuatan SIM semakin banyak,” tandasnya.
Menurut Kasatlantas, volume jumlah pemohon SIM C di Polres Karanganyar sekitar 10 orang per hari atau lebih besar dibandingkan jumlah pemohon SIM A sekitar empat orang per hari.
Namun jumlah pemohon perpanjangan SIM sangat banyak hingga r atusan orang per hari. Beni Indra