Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PSI Boyolali Tolak Hasil Seleksi KPU dan Bawaslu di Jateng, Ini Alasannya

Logo PSI. psi.id

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengumuman nama-nama yang lolos 10 besar calon komisioner KPU dan Bawaslu di Jawa Tengah mendapat sorotan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Boyolali. Hasil Tim Seleksi dinilai memberikan isyarat bahwa model koncoisme, kelompok mendominasi nama-nama yang diloloskan oleh Timsel. Terlepas itu pesanan dari komisioner KPU maupun titipan partai politik yang berkuasa.

Demikian pernyataan sikap dari PSI Kabupaten Boyolali, Senin (7/8/2023). Menurut Basori Rohmad, SH selaku Sekretaris PSI Kabupaten Boyolali, jika kita dilacak lebih dalam dari nama-nama yang masuk 10 besar tersebut, mereka mayoritas orang-orang yang selama ini kurang kompeten dalam penyelenggaraan pemilu.

Bahkan beberapa nama baru pertama ini mendaftar KPU Kabupaten. Mereka tidak mempunyai pengalaman sebagai penyelanggara Pemilu misal di tingkat bawahnya, baik PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan maupun PPS di tingkat desa).

“Ini juga menandakan bahwa Timsel KPU dan Bawaslu tidak cermat atau tidak kompeten dalam bidang kepemiluan. Bayangkan saja, ada 2 nama yang sama-sama masuk 10 besar sebagai calon komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten namun Timsel tidak tahu sama sekali,” ujarnya.

Di samping itu, mereka yang kini masuk 10 besar hanya karena berasal dari induk organisasi tertentu. Banyaknya kader-kader dari organisasi yang masuk 10 besar ini tidak bisa dilihat berdiri sendiri atau secara kebetulan mereka mempunyai kualitas dan kualifikasi sebagai penyelenggara Pemilu.

“Namun ada campur tangan intervensi dari komisioner KPU RI yang disana menghendaki komisioner KPU Kabupaten/Kota mayoritas adalah kader-kader organisasi itu,” katanya.

Terkait dengan kondisi tersebut, PSI Kabupaten Boyolali menyatakan Menolak Hasil Seleksi KPU dan Bawaslu di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten /Kota Provinsi Jawa Tengah pada umumnya. Karena terjadi kecurangan rekruitmen secara tersetruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh beberapa oknum komisioner KPU RI.

Sehingga harus dilakukan rekruitmen ulang yang dimulai dengan pembentukan timsel baru dengan cara pendaftaran terbuka calon Timsel KPU kabupaten/kota sebagaimana pada pembentukan Timsel periode sebelum-sebelumnya.

“Terkait dengan kondisi kecurangan ini kami akan melaporkan beberapa oknum komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nantinya,” pungkasnya. Waskita

Exit mobile version