Beranda Daerah Karanganyar Unisri Gelar FGD Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas di Ngargoyoso Karanganyar

Unisri Gelar FGD Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas di Ngargoyoso Karanganyar

Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang mitigasi bencana berbasis komunitas di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (29/8/2023). Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang mitigasi bencana berbasis komunitas di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (29/8/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mengantisipasi kemungkinan bencana yang dapat terjadi.

Kegiatan FGD diikuti oleh para pemangku kepentingan terkait, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Rewang Guru (Relawan Ngargoyoso Guyup Rukun), PMI, Dinas Sosial, TNI, dan POLSEK setempat.

Dr. Joko Pramono, ketua tim peneliti dari Unisri, mengatakan bahwa Ngargoyoso merupakan daerah yang berpotensi terjadinya bencana, seperti tanah longsor, kebakaran hutan, dan cuaca ekstrem. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya mitigasi bencana berbasis komunitas untuk mengurangi risiko bencana.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Konsep mitigasi berbasis komunitas ini perlu dikembangkan karena saat ini penanggulangan bencana masih bertaut pada tanggap bencana saja,” kata Joko.

Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, mengatakan bahwa Rewang Guru telah berperan penting dalam penanggulangan bencana di Kecamatan Ngargoyoso. Dengan adanya Rewang Guru, bencana yang terjadi dapat teratasi dengan baik.

“Alhamdulillah, kita dapat melaksanakan dengan kompak, rasa persatuan dan rasa memiliki atas Kecamatan Ngargoyoso, sehingga dapat teratasi dengan baik,” ujar Wahyu.

Pada akhir FGD, disepakati untuk membentuk payung hukum yang mendasari dari penyelenggaraan model integrasi mitigasi bencana lintas administrasi wilayah yang saling bersinergi. Payung hukum nantinya dapat berupa peraturan bersama kepala desa. *