Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Anak 4 Tahun di Ngemplak Boyolali Dianiaya Ibu Kandungnya, Diikat di Bawah Pohon Pisang

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus kekerasan pada anak oleh ibu kandung terjadi di wilayah Kecamatan Ngemplak. Kasus tersebut kini ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali bersama Polres setempat.

“Ya, kami menerima aduan masyarakat. Seorang anak perempuan usia 4 tahun diikat di bawah pohon pisang. Masyarakat aktif melapor dan menyelamatkan anak itu,” ujar Kepala DP2KBP3A Boyolali Ratri S. Survivalina, Kamis (21/9/2023).

Dijelaskan, laporan kasus tersebut pada 6 September lalu. Dinas mendapat laporan dari masyarakat disertai bukti video penyelamatan anak perempuan itu.

Hal itu langsung dilaporkan ke dinas yang kemudian ditindak lanjuti. Benar kejadiannya. Ada anak disiksa ibunya. Sang anak usia 4 tajun diikat kakinya di bawah pohon pisang.

Dia juga menunjukan foto bagian bahu anak itu yang memar membiru. Dinas langsung turun. Anak perempuan itu dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Ngemplak.

Anak tersebut lantas diurus dan kini sudah tampak perubahannya. Lebih bersih, cantik dan mulai bisa diajak berkomunikasi. Dari hasil pendalaman sementara, sang anak dalam keadaan normal.

“Pengalaman hidup ibunya itu juga pahit ya, jadi dia sepertinya mengalami kekerasan sebelumnya. Kemudian juga keluarganya kurang harmonis. Kemudian, dia seperti mengkambing hitamkan anaknya itu sebagai sumber masalah dia,” katanya.

Setelah menyelamatkan sang anak, dinas juga mengambil langkah untuk menangani ibunya. Dinas menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial (Dinsos), LSM untuk memantau kasus itu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Boyolali.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi juga mengakui, pihaknya telah menerima aduan tersebut. Kasus itu lantas ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali. Waskita 

Exit mobile version