Beranda Edukasi Pendidikan Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UNS Gandeng OJK Edukasi Warga Desa...

Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UNS Gandeng OJK Edukasi Warga Desa Gondangsari, Klaten

Narasumber dari OJK Solo Chandra Halim Ash Shiddiq memberikan edukasi bertajuk "Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat dalam Menyikapi Berita Hoax dan Maraknya Pinjaman Online Ilegal" bersama mahasiswa KKN UNS 2023 di Desa Gondangsari, Juwiring, Klaten | Foto: Istimewa

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dewasa ini semakin marak bahkan menyasar hingga masyarakat kecil.

Untuk mengantisipasi jebakan pinjol ilegal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) 2023 mengadakan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat di Desa Gondangsari, Juwiring, Klaten. Acara digelar Kamis (10/8/2023) lalu, di Kantor Desa setempat.

Berdasarkan rilis yang diterima Joglosemarnews,  sosialisasi mulai sekitar pukul 10.00 WIB, dihadiri puluhan warga.

Dibuka dengan sambutan dari perwakilan perangkat desa dan perwakilan mahasiswa KKN UNS, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Candra Halim Ash Shiddiq selaku Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo.

Peserta sosialisasi dan edukasi antisipasi jeratan pinjol kolaboraso mahasiswa KKN UNS 2023 dan OJK aktif memberikan pertanyaan | Foto: Istimewa

Bertajuk “Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat dalam Menyikapi Berita Hoax dan Maraknya Pinjaman Online Ilegal”, edukasi diberikan bertujuan untuk memberikan wawasan pada masyarakat dalam menyikapi berita hoax dan pinjol ilegal yang dapat berujung pada penipuan.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra mengungkapkan salah satu faktor penyebab masyarakat terjerat pinjol yakni karena mudahnya masyarakat memberikan data pribadi kepada pihak lain.

Baca Juga :  Konsorsium Pendidikan Muhammadiyah Colomadu Kunjungi Kantin Sehat SD Muhammadiyah 1 Ketelan, Solo. Ada Apa?

Dilansir dari data OJK, total penyelenggara layanan fintech lending (pinjol) berjumlah 102 perusahaan per Januari 2023.

“OJK sebagai lembaga pengawas di sektor jasa keuangan juga turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait karakteristik penyelenggara fintech lending yang terdaftar/berizin,” beber Chandra.

Di sisi lain, acara diikuti perkumpulan ibu-ibu PKK Desa Gondangsari. Selain itu, turut pula dihadiri perangkat desa dan bhabinkamtibmas desa.

Selain pemaparan materi oleh narasumber dan penyampaian edukasi, juga diselenggarakan interaksi melalui kuis tanya jawab secara lisan dan tertulis.

Hal tersebut diharapkan agar audiens lebih memahami pesan dan isi materi yang disampaikan. Adapun mahasiswa KKN UNS juga menyebarkan pamflet mengenai langkah-langkah memeriksa legalitas suatu pinjol, yakni dengan mengunjungi laman web resmi OJK di www.ojk.go.id atau kontak OJK 157.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar hingga selesai karena antusiasme audiens dengan hadirnya narasumber yang berwenang di bidangnya secara langsung.

Mahasiswa KKN UNS 2023 bersama perwakilan OJK Solo usai kegiatan sosialisasi antisipasi jeratan pinjol di Desa Gobdangsari, Juwiring, Klaten | Foto: Istimewa

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sikap waspada baik dari masyarakat, koperasi, maupun Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Gondangsari.

Masyarakat harus teliti dalam mengidentifikasi secara mandiri terhadap pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK agar tidak berujung menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Siswa SD Muhammadiyah PK Solo Raih Medali Perunggu KSNR ke-6

Untuk diketahui, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) 2023 di Desa Gondangsari, Klaten terdiri dari Ilham Ramadhan,  Farrah Chaiya Mas, Mariska Puspitaningrum, Muhammad Hafiz Aditya, Rafi’ud Darojat, Galuh Nur Hasanah, Putri Dewi Rahmawati, Rachel Agatha Novena Kusumaningtyas, Nida Ayu Yasmin Darmanika dan Jenifer Sevilla. [Redaksi]