Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Belasan Warga Desa Sidoharjo Sragen Kena Prank Investasi Bodong dengan Kerugian Diperkirakan Mencapai Milyaran Rupiah, Ini Modus Terduga Pelaku !

Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menunjukan bukti transfer uang ratusan juta rupiah, Senin (25/9/2023) || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Lagi-lagi penipuan berkedok investasi kembali memakan korban, kali ini sejumlah masyarakat di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah ramai-ramai membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan investasi yang mencapai milyaran rupiah yang dilakukan seorang perempuan berinisial N di wilayah Sidoharjo terhadap belasan tetangganya sendiri.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dilapangan, para warga yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong mengaku awalnya percaya terhadap terduga pelaku karena tetangga sendiri dan banyak menawarkan keuntungan yang sangat besar di bidang pakaian muslim dan kelengkapan ibadah umat islam.

Namun, sejak sukses mempengaruhi dan membujuk belasan warga yang tak lain tetangganya sendiri tersebut dengan menanamkan modal ratusan juta rupiah terhadap dirinya justru terduga pelaku N malah tidak ada kejelasan.

Bahkan dari informasi yang beredar di lingkungan warga Sidoharjo nilai investasi yang sudah terlanjur masuk ke terduga pelaku lebih dari Rp 2,7 miliar rupiah. Bahkan ada warga yang menginvestasikan uangnya mencapai Rp 1,2 miliar. Beberapa warga lain juga menginvestasikan ratusan juta.

Ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM , S salah satu warga Dukuh Ngelebak, Sidoharjo, Sragen mengaku percaya terhadap N karena sangat meyakinkan dan juga tetangga, ia menyetorkan modal pertamakali sebesar Rp 200 juta rupiah pada Januari 2023.

“Awalnya percaya dengan N karena sangat menyakinkan, investasi pertama 200 juta dan berjalan lancar, lalu bulan Februari dikembalikan. Lantas Kembali meminta modal Rp 200 juta.

Kemudian pada saat Ramadan lalu juga meminta tambahan modal Rp 300 juta. Menjanjikan paling lambat 10 hari sudah ada keuntungan, namun sampai sekarang nggak kembali, ketika diminta hanya dijanjikan saja,” kata S, Senin (25/9/2023).

Demikian juga (P), sudah mulai kerjasama pada November 2022. Dia menyampaikan punya hubungan baik dengan Ibu terduga pelaku investasi bodong N. Pihaknya dijanjikan bagi hasil untuk usaha konveksi yang dijalankan.

“Iya awalnya habis bertemu dengan Ibunya, saya Tranfer, saya nggak mikir yang nggak-nggak, pertama tranfer Rp 30 juta. Selang berapa hari dikembalikan sekalian feenya. Terus yang kedua 5 Desember, ditawari order lagi saya kirim Rp 40 juta rupiah,” bebernya.

Namun transfernya berkelanjutan dengan alasan banyak order. Seperti Mukena, sajadah dan sebagainya sampai total Rp 150 juta. Dari nilai tersebut baru dikembalikan Rp 10 juta. Kemudian dia menagih setoran fee. Dia kemudian diberi Rp 10 juta dari suami N, didalamnya termasuk utang dan uang arisan.

Lantas saat mulai macet, dia mulai merasa janggal. P mengaku tidak mengetahui perangkat usaha yang disebutkan. Seperti pabrik usaha konveksi, gudang dan sebagainya.

“Iya N kadang dikirimi foto, saya juga percaya saja, nggak ada kepikiran niat jelek, tapi ternyata sampai detik ini tidak ada kejelasan dengan uang kami yabg telah ia bawa, jelasnya.

Korban lainnya SA menyampaikan dirinya sempat diyakinkan terduga N. Pertama kali kerjasama berjalan lancar. Lantas dia ikut investasi lagi sampai Mei 2023. Pihaknya menyetor secara bertahap hingga Rp 410 juta. Namun sampai saat ini tidak kembali.

”Kita sempat minta tolong ke bu Lurah, habis lebaran, juga ada saksi dari pihak kepolisian,” tandasnya.

Sementara Kades Sidoharjo, Titik Saptawati mengaku terkejut dengan nilai investasi yang besar tersebut. Pihaknya sejauh ini hanya mengetahui ada 4 orang warga Desa Sidoharjo dan 1 Orang warga Singopadu yang mengadu. Tapi tidak memungkiri ada warga luar daerah yang juga setor modal ke N.

“Saya juga kaget Nggak laporan resmi ke saya, saya sarankan ke kepolisian,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan tidak ada perangkat usaha milik N di wilayah Sidoharjo. Termasuk juga tidak ada ijin apapun perihal usaha yang dijalankan.

”Di Sidoharjo nggak ada gudang dan semacamnya, kalau besar semestinya ada ijin untuk gudang, konveksi dan semacamnya, ini tidak ada,” terangnya.

Menurut Titik, N sendiri bekerja sebagai salah satu Guru Wiyata Bhakti (WB) di Salah satu SD. Selain itu di rumahnya juga membangun kolam renang. Namun terpantau mangkrak. Pihaknya juga sudah bertemu dengan N, lantas pengakuan N alasannya juga ditipu orang.

“Kalau detailnya Saya juga tidak tau kronologi perjanjian dengan para korbannya. Sebenarnya warga saya juga baik, selama dikembalikan, dicicil juga nggak papa,” ujarnya.

Huri Yanto

Exit mobile version