JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal memprioritaskan pemberantasan Narkotika ke daerah Sumatera Utara dan 10 daerah lainnya di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menyebut, penanganan narkotika di Indonesia untuk ke depannya akan dilaksanakan secara extraordinary.
Ini menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai rapat terbatas terkait dengan pemberantasan dan penanganan kasus narkotika di Istana Merdeka hari ini.
“Extraordinary tetap dalam bingkai penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi yang sesuai dengan undang-undang,” kata Petrus dalam keterangan pers pada Senin, 11 September 2023.
Dalam rapat terbatas yang juga dihadiri para menteri koordinator, Kapolri, dan Panglima TNI itu, Jokowi menyerukan supaya penegak hukum melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Ia mengharapkan apa yang disebutnya sebagai kejahatan luar biasa itu bisa dikurangi.
Jokowi sampai menyoroti oknum penegak hukum banyak terlibat tindak pidana narkotika. “Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujar Jokowi.
Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Akibatnya, kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.
Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain seperti di Resimen Induk Daerah Militer di setiap kota, sesuai saran dari Pangdam. Jokowi mencatat kapasitas bisa kurang lebih 300-500 rehab. Dia menyebut anggarannya masih perlu dibahas.
Mengenai pencegahan, Jokowi meminta dilakukan pengetatan pengawasan untuk pencegahan penyelundupan narkotika, mengajukan supaya bisa fokus di lima atau 10 besar provinsi yang narkobanya paling tinggi.
Dalam keterangan persnya, Petrus mengatakan, salah satu daerah yang jadi prioritas Sumatera Utara, serta sembilan daerah lain. Ia tak menyebutkan sembilan daerah lain itu.
“Di Sumatera Utara, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan, berarti banyak juga pengguna yang perlu kami rehabilitasi,” ujar Petrus.