Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Capaian Pajak Hiburan di Boyolali Sudah 200 Persen dari Target

Capaian pajak sektor hiburan di Boyolali sangat menggembirakan. Ya, hingga Kamis, (31/8/2023) hari ini, capaian pajaknya sudah 200 persen dari target. Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Capaian pajak sektor hiburan di Boyolali sangat menggembirakan. Ya, hingga Kamis, (31/8/2023) hari ini, capaian pajaknya sudah 200 persen dari target.

“Dari target Rp 500 juta, saat ini sudah hampir satu miliar. Sehingga capaiannya hampir 200 persen,” ujar Kepala Badan keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto.

Diungkapkan, tingginya capaian pajak hiburan lantaran sudah ada kelonggaran kegiatan masyarakat. Sehingga tempat hiburan banyak dikunjungi warga. Seperti karaoke, pub dan lain sebagainya. Dampaknya, PAD disektor hiburan ikut terdongkrak.

Urutan kedua, capaian pajak tertinggi dari sektor perhotelan yang sudah mencapai 84 persen. Dia berharap akhir tahun bisa mencapai 100 persen bahkan lebih. Selain itu, dia berharap agar sektor pariwisata Kota Susu ramai.

“Sehingga bisnis perhotelan bisa terus tumbuh. Urutan selanjutnya adalah pajak bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” lanjutnya tanpa menyebut besaran capaiannya.

Disinggung capaian pajak secara keseluruhan, dia menyebut angka Rp 122 miliar dari target Rp 165 miliar atau 73,9 persen. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran terkait terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tersebut.

Diharapkan, pada akhir tahun nanti bisa, capaian pajak bisa lebih dari 95 persen dari target. Baik pajak tempat hiburan, perhotelan dan resto, wisata, pajak bumi bangunan (PBB) dan lainnya.

Khusus pajak pariwisata, lanjut dia, selama ini dikelola oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali. Baru BKD akan menerima laporan capaian pajaknya. Pihaknya akan terus memaksilkan sektor-sektor lain agar bisa mencapai target PAD.

“Jika PAD bertambah maka bakal mensuport kegiatan pemkab. Utamanya mencapai visi misi bupati. Harapan kami, tentunya para wajib pajak agar taat membayar pajak. Hasil pajak kan kembali ke masyarakat, semua sektor untuk mendukung pembangunan,” terangnya.

Ditemui wartawan, aalah satu wajib pajak, Kadus 4 Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Loso Sumanto mengaku tengah mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sertifikat dan menyetorkan pajak BPHTB dari 23 warganya.

“Ini saya mengurus pajak dari 23 warga. Untuk PBB warga yang tinggal di rumah ya tertib sudah lunas. Namun kalau yang merantau agak sulit. Mereka ini kami arahkan agar bayar sendiri lewat bank,” pungkasnya. Waskita

Exit mobile version