YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama dua tahun, sejak 2022 hingga 2023, tercatat ada tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY terlibat kasus perselingkuhan.
Demikian disampaikan oleh Plh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Teguh Suhada, Kamis (31/8/2023).
Dia mengatakan, perselingkuhan di lingkungan ASN terjadi lantaran kurangnya komunikasi antara yang bersangkutan dengan pihak keluarga.
“Tahun 2023 laporan ada dua PNS pada satu kasus,” katanya saat dijumpai di kantor.
Dua orang tersebut, menurut Teguh, sama-sama berstatus sebagai ASN di Pemda DIY dan membina hubungan yang tidak sah.
Dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh tim BKD DIY, keduanya dijatuhi sanksi berat.
“Dalam proses BAP itu mereka sampai dijatuhi hukuman disiplin, karena terbukti selingkuh. Dia dilepas dari jabatan fungsionalnya menjadi jabatan pelaksana di kelas terendah,” terang dia.
Sementara pada tahun sebelumnya 2022 BKD DIY hanya mendapat satu laporan adanya ASN di Pemda DIY yang berselingkuh.
Perselingkuhan di lingkungan ASN menjadi perbincangan publik saat ini setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendapat laporan selama empat tahun terakhir total 172 kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga yang melibatkan ASN.
“Kami imbau ke depan tidak ada lagi PNS di Pemda DIY yang selingkuh,” terang dia.
Pemberian sanksi ASN yang selingkuh ini dijelaskan Teguh telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian ASN.
Di dalamnya diatur bahwasanya jika dalam satu rumah ada ASN laki-laki maupun perempuan itu haruslah memiliki hubungan yang sah antar pasangan.
“Kalau hubungannya gak sah, lalu memang terbukti selingkuh, itu kami anggap melanggar PP nomor 10 tahun 1983,” terang dia.
BKD DIY sudah menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengukuran Kompetensi Pegawai.
Di dalamnya terdapat layanan konsultasi keluarga bersama ahli psikologi.
Cara menggunakan layanan ini para PNS hanya butuh mengakses laman balaipkp.jogjprov.go.id
“Kami harap ASN bisa konsul lewat aplikasi namanya aplikaso eLing Kaesthi. Itu diampu konselor psikologi, mereka sesuai profesinya,” ujarnya.
Teguh menyampaikan permasalahan keluarga yang dialami oleh para ASN rata-rata karena ekonomi dan kurangnya komunikasi.
“Biasanya masalah ekonomi. Dulu membina perkawinan bersama dari nol, lalu salah satu jabatan tinggi dan muncul permasalahan itu bisa jadi penyebab,” terang dia.