Beranda Nasional Jogja Diduga Palsukan Stempel dan Tandatangan Penewu Godean, Kasi Jagabaya Dituntut Mundur Melalui...

Diduga Palsukan Stempel dan Tandatangan Penewu Godean, Kasi Jagabaya Dituntut Mundur Melalui Aksi Demo

Massa aksi yang mengatasnamakan masyarakat peduli Sidorejo menggelar aksi di Balai Kalurahan Sidorejo, Godean, Selasa (5/9/2023). Mereka membawa spanduk dan membubuhkan tandatangan, meminta Pamong Jagabaya mundur / tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Diduga telah memalsukan stempel, tanda tangan dan nama Panewu Godean, Sleman  dalam proses pengurusan sertifikat tanah, Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dituntut  mundur dari jabatannya.

Tuntutan mundur tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi oleh ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat peduli Sidorejo di Balai Kelurahan setempat pada  Selasa (5/9/2023) siang.

“Tuntutan kami (Kasi Jagabaya) berhenti, mengundurkan diri atau kita berhentikan dengan tidak hormat,” kata Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno, Selasa (5/9/2023).

Menurut dia, Kasi Jagabaya, Sri Wahyunarti diduga telah melakukan pungutan kepada masyarakat dalam proses penyertifikatan tanah.

Pungutan tersebut diduga telah dilakukan berulang sejak tahun 2018.

Menurut Sutrisno, berdasarkan 18 bukti yang telah terkumpul dari masyarakat dengan total pungutan mencapai Rp 80 juta.

Baca Juga :  Ketika Gelar Akademik Sekadar Dijadikan Modal Sosial, Bukan Intelegensia…

“Jadi kalau jabatannya Jagabaya bukan kewenangannya menguruskan surat-surat tanah. Itu tugas BPN. Dan masih banyak lagi, dugaan pungutan lain yang tidak bisa saya sampaikan,” kata dia.

Pemalsuan stempel, tandatangan dan nama panewu Godean yang terungkap pada pertengahan Agustus 2023 dinilai fatal sehingga masyarakat demo menuntut yang bersangkutan mundur dari jabatannya.

Pantauan Tribunjogja.com di lokasi, massa aksi berkumpul di Balai Kalurahan Sidorejo.

Mereka berorasi dan membawa spanduk yang meminta Kasi Jagabaya dipecat.

Warga juga membentangkan kain putih yang kemudian ditandatangani oleh segenap warga.

Setelah ditandatangani, kain putih tersebut lalu dibentangkan di depan Balai Kalurahan.

Lurah Sidorejo, Isharyanto, yang menemui massa aksi menyampaikan dalam perkara ini pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan warga dengan menemui Bagian Hukum Setda Sleman.

Baca Juga :  Bus Wisata Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Kukup-Krakal, Kernet Luka-luka

www.tribunnews.com