BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 239 pelanggar lalu lintas terjaring Ops Zebra Candi 2023 hingga hari kedua, Selasa (5/9/2023). Ops Zebra Candi ini digelar serentak 4- 17 September mendatang.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama menjelaskan, dari 239 pelanggar lalu lintas, sebanyak 130 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Lalu penindakan manual ditemukan 22 pelanggaran dan teguran ada 87 pelanggar.
“Pelanggar itu ada yang tidak memiliki SIM. Lalu ada yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan kendaraan tidak lengkap. Semisal tidak ada spion,” katanya, Rabu (6/9/2023).
Diungkapkan, penindakan juga dilakukan pada pelanggaran kasat mata. Seperti terjadi pada Selasa siang, saat petugas tengah melakukan olah TKP laka lantas di depan SMPN 4 Mojosongo. Saat itu, ada dua pelajar SMA berboncengan motor tanpa memakai helm.
Kasatlantas langsung mencegat dan menanyakan kelengkapan surat -surat kendaraan. Ternyata, pajak kendaraan mati dan pengendara tidak memiliki SIM. Sehingga dilakukan penindakan tilang terhadap pengendaranya.
“Namun anggota kami tetap mengantar kedua pelajar ke sekolahnya,” katanya.
Ditambahkan, Ops Zebra Candi menekankan pada upaya preventif dengan edukasi bersama instansi terkait. Ops ini dimulai dengan kegiatan sosialisasi kepatuhan berlalu lintas. Sasarannya pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
“Jadi bukan razia sifatnya. Misal motor tak ada spion, maka wajib pasang spion. Kaami sampaikan aturannya, dijelaskan. Ini untuk edukasi pada masyarakat.”
Untuk kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap atau yang terlambat membayar pajak, maka akan diarahkan ke Samsat Keliling. Jika belum ada uang untuk membayar, bisa bayar di lain waktu.
“Kalau motor menggunakan knalpot brong, kami minta pengendara untuk mengganti sesuai pabrikan. Tapi, selama dua hari operasi, belum menemukan knalpot brong,” katanya.
Namun demikian, pihaknya tak sekedar menilang pelanggar lalu lintas secara kasat mata. Pengendara motor dan pengemudi mobil yang sudah lengkap surat dan kendaraan juga diberikan reward berupa mug atau gelas.
Disebutkan, ada delapan prioritas pelanggaran dalam Ops Zebra Candi tahun ini. Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan safety belt bagi pengemudi.
“Lalu, berkendara dalam pengaruh minuman keras, melanggar APILL, rambu dan marka serta melebihi batas kecepatan serta kendaraan over dimenssion over load (ODOL),” tegasnya. Waskita