Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Heboh! Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Polisi Gerebeg Ponpes di Jatipuro Karanganyar dan Amankan Pengurusnya

Ilustrasi garis polisi

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Dusun Sangen, Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jateng heboh dengan  adanya dugaan pelecehan seksual di Ponpes KM.

Bahkan,  Selasa (5/9/2023) sore sekitar  pukul 16.00 WIB,  polisi menggerebek Ponpes tersebut dan mengamankan terduga pelaku.

“Ya semula warga pada saling cerita tentang pimpinan pondok AB (43) yang diduga  melakukan pelecehan seksual,” ujarnya.

Kadus Sangen, Giyata dirinya tidak mengetahui peristiwa sebenarnya yang terjadi, hanya  saja Giyata mengakui sejak Selasa sore warga Dusun Sangen heboh melihat banyak polisi mendatangi ponpes tersebut.

“Ya seperti kabar burung saja tapi kok sorenya warga melihat polisi datang ke ponpes tersebut sehingga pada penasaran hingga malam ini,” ungkap Kadus Sangen, Jatipuro Giyata saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM .

Diakui Kadus Giyata selain heboh dari mulut ke mulut pada status What Apps (WA) warga mulai ada yang mengunggah perihal kedatangan polisi di Ponpes KM tersebut.

Tak pelak berita itu makin santer dan seluruh warga mengetahui perihal adanya polisi menggrebeg ponpes.

Kades Jatipuro,  Rakino (57) menuturkan keberadaan ponpes KM tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ponpes tersebut masih menyatu antara tempat tinggal keluarga
dengan pondok tempat santri menginap.

“Saya kenal baik dengan Ustadz AB tersebut selama ini baik-baik saja kok  kok ada kabar demikian justru saya baru dengar,” ungkap  Kades Jatipuro Rakino (57).

Informasi yang di himpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan,  dugaan pelecehan seksual itu terkuak setelah ada laporan sebanyak enam orang santri kepada polisi. Sebagian santri yang diduga menjadi korban berasal dari luar Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan perihal kasus tersebut langsung ditangani Polda Jateng.

“Kami  bertugas mengamankan dan menjaga Kamtibmas sedangkan penyelidikan ditangani Polda Jateng,” ungkap Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (5/9/2023).

Menurut Kapolres detailnya seperti apa perihal dugaan kasus tersebut sudah ditang Polda Jateng. Beni Indra

Exit mobile version