WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas perjudian di Jawa Tengah. Ia menyatakan, pemberantasan judi akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik judi darat maupun judi online.
“Perjudian merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan merusak moral bangsa. Oleh karena itu, kita harus berkomitmen untuk memberantasnya,” kata Kapolda Jateng Irjen Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto dalam rilis yang diterima baru baru ini.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto menegaskan, pemberantasan perjudian merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolda meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan pemberantasan judi dengan tegas dan serius.
Secara internal Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres di lingkungan Polda Jateng. Ia menegaskan, pejabat yang kedapatan terlibat dalam perjudian akan dievaluasi, bahkan dicopot dari jabatannya.
“Tidak akan mentolerir adanya pejabat Polri yang terlibat dalam perjudian. Mereka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan perjudian. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan perjudian yang mereka ketahui kepada aparat kepolisian.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















