SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said (RMS) Solo, Wahyu Dian Silviani, 34, Selasa, 12 September 2023. Rekonstruksi dilakukan di rumah rekan korban, Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga pembunuhan. Hadir juga dalam rekonstruksi, keluarga korban dan kuasa hukum korban, serta sejumlah perwakilan dari UIN RMS Solo.
Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum keluarga korban, Ainul Yaqin mengatakan pihak keluarga merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut. Keberatan tersebut tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban.
“Kami menghadirkan saksi untuk menjelaskan korban berada di kampus tanggal 21 Agustus 2023. Dia mengisi acara di salah satu prodi di UIN. Dengan demikian, itu membantahkan adanya percekcokan antara pelaku dan korban,” ujarnya.
Terkait itu, pihak keluarga berharap pihak instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Supaya hasil juga terang, kita sampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono menjelaskan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban, lokasi kedua di sungai Blimbing tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.
Terkait dengan protes yang dilayangkan kuasa hukum keluarga korban, menurutnya hal itu dimasukkan dalam berita acara.
“Kita tanggapi setelah rekonstruksi ini bagaimana. Karena ini adalah tindakan yang dilakukan tersangka. Tapi tetap kita akomodir, kita masukkan dalam berita acara,” terangnya. Prihatsari