Site icon JOGLOSEMAR NEWS

5 Pelaku Curanmor Wonogiri Diringkus Petugas Berikut Barang Buktinya

Curanmor

Barang bukti curanmor yang berhasil diamankan petugas. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak lima pelaku curanmor Wonogiri berhasil ditangkap petugas. Dari tangan mereka ikut pula diamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan Polres Wonogiri berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 5 pelaku curanmor.

Mereka terjaring, selama operasi Kepolisian bersandi Operasi Sikat Jaran Candi 2023. Kelima pelaku adalah AS (34), W (50), GAW (19), S (44), P (43).

Operasi Sikat Jaran Candi 2023 digelar selama 20 hari, dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jateng sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023.

“Tujuan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 ini mengungkap para pelaku kejahatan, residivis terkait dengan tindak pidana curat dan curas,” terang Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Kamis (5/10/2023).

Kasihumas AKP Anom Prabowo menjelaskan, dari total 5 kasus yang berhasil diungkap, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

“Adapun, 7 sepeda motor berhasil kita amankan, dengan rincian 5 barang bukti hasil kejahatan, dimana 2 di antaranya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa di antaranya pengangguran. Dari keseluruhan TKP ini semua kendaraan terparkir dengan keadaan kunci yang masih menempel pada kendaraan,” jelas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengimbau kepada masyarakat Wonogiri khususnya agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor. Jangan lupa gunakan kunci ganda dan titip rumah ke tetangga apabila bepergian. Aris Arianto

Exit mobile version