JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023) hari ini di Polda Metro Jaya.
“Besok Jumat siang, agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI pada jam 14.00,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis (19/10/2023).
Ade mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa di ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gedung Promoter lantai 21. Namun Ade tak menjawab apakah Firli sudah mengkonfirmasi kehadirannya.
Diketahui, Firli diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah memeriksa 52 orang saksi.
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menantang Polda Metro Jaya segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai pemeriksaan, Jumat (20/10/2023).
Sugeng mengatakan, pihaknya menganalisis Polda Metro Jaya telah cukup mengumpulkan keterangan dan bukti, terkait dengan keterlibatan Ketua KPK itu dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“IPW menganalisis setelah Firli Bahuri hadir dan dinilai cukup keterangannya, maka penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa tersangka,” kata Sugeng melalui keterangan resminya, Kamis (19/10/2023).
Sugeng menyatakan, tanda-tanda penyidikan kasus tersebut telah selesai pun terlihat dari Polda Metro Jaya yang sudah berkirim surat ke KPK untuk dilakukan supervisi terhadap kasus tersebut.
“IPW menilai permintaan supervisi Polda Metro kepada KPK langkah berani dan menunjukkan bahwa kerja Polda Metro Jaya siap diuji oleh KPK melalui pengawasan,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 saksi, termasuk beberapa ahli yang di dalamnya terdapat dua mantan Komisioner KPK Saut Situmorang dan M. Jasin.
“Kehadiran Firli Bahuri sangat penting untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu, bahkan tuduhan yang diarahkan pada dirinya,” kata Sugeng.