Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Buktikan Janjinya, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy Ringkus 20 Orang Pelaku Kriminal Ala Klitih 

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy berhasil menggulung tuntas 20 orang pelaku kriminal ala Klitih di Karanganyar | Foto: Beni Indra

KARANGANYAR,JOGLOSEMARNEWS COM – Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy membuktikan janjinya akan bumihanguskan pelaku kejahatan kriminal ala Klitih yang terjadi di Karangpandan, pekan lalu.

Hanya butuh waktu 10 hari saja Kapolres bersama jajarannya berhasil menggulung sebanyak 20 orang pelaku kejahatan tersebut.

Selain menggulung semua pelaku, Polres Karanganyar berhasil mengungkap tuntas motif dan tujuan serta latar belakang aksi kejahatan ala Klitih tersebut.

Bahkan sebagai bukti ketegasan pemberian rasa aman kepada masyarakat sebanyak delapan orang pelaku dijerat hukuman bervariasi yakni tiga orang pelaku utama dijerat  Pasal 170 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan lima orang pelaku yang masih usia bawah umur dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 80 dengan ancaman lima tahun penjara.

“Dari pengungkapan tuntas diketahui rombongan pelaku sebanyak 20 orang namun setelah dilakukan penyelidikan terungkap hanya delapan orang yang melakukan kejahatan pembacokan dan penganiayaan fisik, dan dari delapan orang itu tiga orang diantaranya pelaku utama sedangkan lima anak bawah umur pelaku tetapi bukan pelaku utama,” ungkap Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Selasa (31/10/2023) di Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, dari delapan orang tersebut satu orang di antaranya berinisial BAP (20) warga Karangpandan diketahui sebagai otak kejahatan ala Klitih tersebut.

Polisi berhasil meringkus BAP, Selasa (31/10/2023) pukul 02.00 dinihari di Kabupaten Batang saat naik bus hendak melarikan diri ke Jakarta.

“Untuk tiga pelaku utama termasuk otak aksi kejahatan langsung ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP sedangkan l9 pelaku anak bawah umur tidak ditahan namun diharuskan absen wajib lapor,” pungkas Kapolres.

Sebagai informasi, kondusifitas dan  Kamtibmas di Karanganyar sempat dinodai adanya aksi kejahatan pembacokan dan penganiayaan ala Klitih oleh gerombolan pemuda iseng di Jalan Solo-Tawangmangu tepatnya di Karangpandan, pekan lalu. Akibatnya tiga orang korban pembacokan dirawat di RSUD setempat.

Sejak itulah imej Karanganyar mencekam dan disusul berita Hoak sehingga memperburuk citra kenyamanan Bumi Karanganyar. Kini, semua pelaku sudah digulung dan segera mempertanggung jawabkan secara hukum perbuatannya. Beni Indra

Exit mobile version