SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM – Walikota Solo sekaligis bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi tuduhan pembangkang yang ditujukan pada dirinya.
Tuduhan pembangkang dilontarkan Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah terkait manuver politik yang dilakukannya.
Diketahui, Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pasangan capres dan cawapres tersebut telah resmi mendaftar ke KPU, Rabu (26/10/2023) lalu.
“Eh jangan bahas itu sekarang. Kan lagi peresmian. Masih dijam kerja. Kita bahas nanti lagi ya,” ujarnya di sela peresmian PLTSa Putri Cempo, Senin (30/10/2023).
Meskipun teraud didesak untuk menanggapi, Gibran memilih untuk tetap bungkam.
“Mpun gih nanti lagi, nggih (sudah dulu nanti lagi, ya). Aku wis ditunggu tamu meneh (saya sudah ditunggu tamu lagi),” bebernya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka telah membangkang terhadap keputusan partai dengan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sebab, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selaku pemegang mandat partai, telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDI-P.
“Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan,” tukasnya. Prihatsari