Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kenapa Bunga Pinjol Jauh Lebih Tinggi dari Bunga Bank?

ilustrasi korban pinjol ilegal

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal / pexels

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Besar bunga pinjaman online (Pinjol) jauh lebih tinggi ketimbang bunga pinjaman yang dikenakan di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Jika dibandingkan dengan bunga lembaga keuangan lainnya, bunga pinjol per tahun memang terbilang sangat tinggi.

Jika dihitung-hitung, dengan bunga 0,4 persen per hari, bunga pinjol per tahun bisa mencapai 144 persen atau 1,4 kali dari pokok pinjaman.

Angka ini jauh lebih besar daripada KTA (Kredit Tanpa Agunan) bank yakni berkisar 10 hingga 25 persen per tahun.

Melansir dari laman resminya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap tiga faktor yang memengaruhi tingginya bunga pinjol daripada bunga pinjaman bank. Ketiga faktor tersebut, antara lain:

 

  1. Risiko tinggi

Adanya risiko tinggi ini disebabkan oleh kenyataan bahwa platform fintech pinjaman online harus menghadapi risiko yang besar, terutama dalam hal pembayaran kredit yang macet oleh nasabah.

Dana yang dipinjamkan melalui layanan fintech lending diperoleh dari individu atau perusahaan yang meminjamkannya kepada peminjam untuk berbagai keperluan. Jika peminjam gagal membayar, risiko terbesar akan ditanggung oleh platform fintech tersebut.

“Karena risiko ini cukup tinggi, bunga pinjol juga cenderung lebih tinggi,” seperti dikutip Tempo dari situs resmi AFPI, Minggu (15/10/2023).

  1. Kemudahan yang ditawarkan

Fintech pendanaan menyediakan proses yang sangat praktis dan mudah dalam memberikan pinjaman.  Para calon peminjam, misalnya, hanya perlu menunjukkan KTP atau kartu identifikasi lain dan mengisi informasi pribadi melalui aplikasi untuk meminjam dana.

Selain itu, pinjaman dari fintech pendanaan sangat terbuka. Sasaran dari platform ini adalah masyarakat yang tidak mampu menjangkau pinjaman dari bank karena kondisi apa pun, seperti pedagang kecil, UMKM, dan lain sebagainya.

Apalagi, layanan keuangan dari fintech pendanaan tidak memerlukan jaminan aset seperti yang sering dibutuhkan oleh bank, seperti tabungan atau deposito di bank yang sama, atau kepemilikan aset seperti rumah atau tanah. Tidak adanya persyaratan ini berkontribusi pada tingginya bunga pinjaman online.

  1. Tenor pendek

Tenor pinjaman juga berperan dalam menentukan besarnya bunga pinjaman. Pinjaman online umumnya memiliki jangka waktu yang relatif singkat, biasanya dalam hitungan bulan, dan tidak mencapai beberapa tahun seperti yang umumnya ditemui dalam pinjaman bank.

Hal ini juga berdampak pada besaran bunga pinjaman online yang akan dikenakan. Selain itu, jumlah pinjaman juga berpengaruh, semakin besar pinjaman, semakin tinggi pula bunga yang akan diterapkan.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya menyatakan terus melakukan proses penyelidikan ihwal dugaan kartel suku bunga pinjaman online. Langkah penyelidikan KPPU ini dilakukan usai mengendus dugaan kartel dalam pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen atau penerima pinjaman (borrower) yang dilakukan AFPI.

Berdasarkan penelitian, KPPU menemukan ada pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya untuk menentukan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya mengenai penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman.

KPPU menemukan bahwa penetapan AFPI itu telah diikuti oleh seluruh anggota yang terdaftar, yang saat ini jumlahnya 89 entitas fintech lending. KPPU menilai penentuan suku bunga pinjaman online oleh AFPI berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan tim penyelidik telah mengantongi bukti awal dugaan kartel suku bunga pinjaman online tersebut.

“Saat ini semua masih berproses, karena dalam proses penegakan hukum nanti satgas penyidikannya yang akan menangani sebagai bagian dari proses penyelidikan, jika diperlukan,” ucapnya.

KPPU juga telah menerima surat dari AFPI perihal penyelidikan tersebut.

“Mereka mau beraudiensi.”

Namun hingga saat ini, KPPU belum memiliki rencana untuk merespons dan melakukan tindak lanjut pertemuan dengan asosiasi.

“Semuanya bergantung pada tim penyelidikan awalnya,” ujar Deswin.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Edi Setijawan menuturkan rencananya otoritas hanya akan mengatur batas atas atau batas maksimum bunga pinjaman online. “Secepatnya kami usahakan diterbitkan regulasinya pada tahun ini,” kata dia.

Menurut Edi, dalam penentuannya, otoritas akan berpegang pada sejumlah pertimbangan, salah satu yang mendasar adalah menyerahkan kepada pasar untuk mencari keseimbangan antara permintaan dan penawaran. OJK akan melakukan intervensi untuk memastikan keadilan baik bagi peminjam, platform, maupun pemberi pinjol.

Exit mobile version