Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pengamat: Jokowi Akan Dikenang sebagai Presiden Paling Buruk Karena Dinasti Politiknya

Presiden Joko Widodo dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka | kolase: tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengatakan, Presiden Jokowi akan dikenang sebagai presiden paling buruk di tanah air karena dinasti politiknya.

Hal itu memuncak ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga adik iparnya, Anwar Usman, mengabulkan gugatan soal batas usia capres – cawapres 40 tahun.

Putusan lembaga tinggi negara itu pun sontak menuai polemik. Banyak yang menilai, putusan itu sengaja untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024.

Diketahui, MK melalui ketuanya, Anwar Usman telah  mengabulkan gugatan dari mahasiswa UNSA Solo mengenai batas usia capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman pernah/sedang menduduki jabatan, termasuk kepala daerah.

Terkabulnya gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu pun menimbulkan banyak tanggapan dari pengamat politik.

Untuk diketahui, Gibran merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang saat ini mengemban tugas menjadi Walikota Solo.

“Publik sudah dapat membaca dengan kasat mata, keputusan ini ditujukan untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan tiket mendaftar Pilpres 2024,” kata Ginting, Selasa (17/10/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.

Lantaran sebelum putusan MK itu, jelas Selamat Ginting, anak dan menantu Jokowi menjadi kepala daerah.

“MK yang dipimpin adik ipar Jokowi dapat dituduh membuat Jokowi bagai Kim Jong Il dan Gibran seperti Kim Jong Un model Indonesia. Contoh buruk Indonesia di era Reformasi,” tambahnya.

Menurutnya, MK telah melampaui batas kewenangannya, Undang-Undang Pemilu ini menjadi masalah politik yang menjadi kewenangan DPR dan Presiden.

“Keputusan MK di luar kewenangannya dapat menimbulkan instabilitas politik yang membahayakan persatuan nasional,” ungkapnya.

“Kali ini penguasa meminjam tangan MK untuk melakukan tindakan mengarah kepada otoritarianisme, karena diduga ada campur tangan kekuasaan dalam keputusan kontroversial itu,” lanjut Ginting.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengatakan dirinya sudah menebak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024.

Hal tersebut, menyusul lahirnya putusan MK yang menetapkan bahwa capres atau cawapres boleh maju meski belum berusia 40 tahun asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Menurut Ujang, sebenarnya hal itu sudah pernah ia katakan sebelumnya.

Di mana akan ada narasi pernah menjadi kepala daerah yang kemudian menjadi putusan hakim MK.

“Ternyata betul prediksi itu benar dan jadi terlihat memang desainnya terstruktur, sistematis, dan masif dari kelompok tertentu untuk menggunakan MK agar melegalkan Gibran sebagai cawapres,” kata Ujang saat dihubungi, Senin (16/10/2023), dilansir TribunJabar.id.

Bagi Ujang, fenomena ini sebagai tragedi demokrasi yang tidaklah bagus.

“Mestinya mereka (hakim) menjadi seorang negarawan agar kepentingannya itu bagi bangsa dan negara bukan Jokowi dan keluarganya untuk mengakomodir Gibran sebagai cawapres. Jadi, publik sudah membaca arah-arah putusan MK sejak lama,” katanya.

“Inilah Indonesia yang penegak hukumnya mohon maaf instrumen hukumnya terlihat masih dikendalikan oleh kekuasaan,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda.

Hanta menyebut, keputusan itu sudah ia prediksi sebelumnya jika melihat situasi politik belakangan ini.

Di mana kubu Prabowo pernah menyatakan untuk menunggu keputusan MK soal gugatan usia capres-cawapres.

“Ini cukup terprediksi, saya melihat dari sisi politik bukan dari hukum, jalannya terbuka,” kata Hanta, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV, Senin.

Meski demikian, Hanta menilai semua keputusan nantinya tergantung skema dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lebih lanjut, Hanta mengatakan, wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo akan terealisasi atas izin dari Jokowi.

“Artinya Gibran bisa kalau kita lihat dari sisi politiknya, tapi belum otomatis bahwa dia akan jadi cawapres Prabowo, kecuali nanti sore atau besok diumumkan, bolanya ada di Jokowi.”

“Bola politik yang menggelinding dan akan menggeser peta politik elektoral kita dalam hitungan dua tiga hari ke depan ada di tangan Pak Jokowi,” jelas Hanta.

Hanta pun menilai, nantinya Jokowi tak akan gegabah untuk menentukan nasib Gibran itu.

 

Sebagaimana diketahui, Gibran saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo dengan usia kurang dari 40 tahun, dan dapat maju pada pilpres 2024.

Berbekal menjadi Walikota Solo, Gibran berpeluang dapat maju pilpres 2024. Apalagi nama Gibran kerap muncul bursa cawapres Prabowo Subianto dari Koalisi Indonsia Maju (KIM).

Selain itu, Presiden Jokowi yang juga merupakan ayah dari Gibran menegaskan bahwa capres-cawapres itu ranah partai politik (parpol) dan koalisinya.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan partai politik.”

“Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah parpol,” kata Jokowi, Senin (16/10/2023), dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Exit mobile version