Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polemik Status Gibran di PDIP Pasca Jadi Cawapres Prabowo, Fahri Hamzah Beri Pembelaan

Fahri Hamzah / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kader Partai Gelora, Fahri Hamzah memberi pembelaan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang statusnya sebagai kader PDIP menjadi polemik usai dirinya menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, Fahri Hamzah ketika masih berbendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selalu bersikap sangat kritis terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun setelah bergabung dengan Partai Gelora yang melakukan koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju  (KIM) pendukung Prabowo, Fahri memberikan pembelaan pada putra sulung Presiden Jokowi.

Diketahui, Partai Gelora kini berada di barisan partai pendukung Prabowo Subianto.

“Mas Gibran clear, tidak ke luar dari partai (PDIP),” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Apalagi, kata Fahri, tak ada aturan yang mengharuskan seorang calon presiden atau wakil presiden harus terikat salah satu partai.

Sebab itu, lanjut Fahri, banyak capres atau cawapres saat ini bukan merupakan anggota partai, termasuk Anies Baswedan yang diusung NasDem, PKB, dan PKS.

“Jadi tidak ada masalah sebenarnya,” ujar Fahri.

Fahri pun menyinggung cerita Pemilu 2004, yakni Jusuf Kalla yang kalah dalam konvensi capres Partai Golkar.

Meski kalah, namun akhirnya Jusuf Kalla bisa tetap maju pada Pilpres 2004 menjadi wakil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Enggak lama setelah itu menjadi Ketua Umum Golkar karena dia tetap dalam status keangotaannya sebagai kader Golkar gitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Fahri tradisi serupa bisa saja dilakukan PDIP, yakni mengutus kadernya ke beberapa partai untuk maju menjadi peserta pilpres.

“Artinya ya PDIP sebenarnya mungkin karena partainya besar, jadi kadernya memang bisa menyebar di mana-mana kan bisa jadi begitu,” kata Fahri.

Untuk diketahui, Walikota Sola, Gibran Rakabuming Raka hingga kini belum mengajukan pengunduran diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP meskipun sudah mendaftar menjadi calon wakil presiden atau Cawapres Prabowo Subianto ke KPU RI.

Status Gibran sebagai kader PDIP pun menjadi polemik, mengingat partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024.

Sikap putra sulung Presiden Jokowi tersebut dianggap sudah mengkhianati PDIP.

Terlebih, Gibran menjadi Wali Kota Solo saat ini karena restu PDIP.

Gibran pun menanggapi santai dirinya dinilai pengkhianat.

“Enggak apa-apa, itu enggak apa-apa (dianggap pengkhianat-Red),” kata Gibran dalam konferensi pers usai pemeriksaan kesehatan di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Disinggung soal belum mundur dari PDIP dan belum mengembalikan KTA PDIP, Gibran hanya mengungkit pertemuannya dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Dalam pertemuan dengan, Gibran sempat menyampaikan bila dirinya akan menjadi Cawapres Prabowo.

Sehingga soal statusnya di PDIP, Gibran menganggap sudah clear.

“Itu sudah clear lho. Sudah clear. Sudah saya jawab itu loh. Kan sudah saya jawab dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu pertemuannya (dengan Puan),” ujar Gibran.

 

Bukan Kader PDIP Lagi

Terpisah, Ketua DPP PDIP, Ahamd Basarah mengatakan Gibran Rakabuming Raka otomatis telah keluar dari PDIP setelah menjadi Cawapres Prabowo.

Basarah menyebut langkah Gibran menjadi Cawapres Prabowo bertentangan dengan keputusan PDIP yang mengusung Ganjar-Mahfud dalam Pipres 2024.

“Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi,” kata Basarah di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Basarah menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo.

Dia menegaskan harusnya Gibran memahami aturan main dalam sebuah organisasi partai politik (parpol).

“Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain,” ujar Basarah.

Basarah menjelaskan seharusnya Gibran mengundurkan diri dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo.

“Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan keluar dari keputusan PDIP,” ucapnya.

Sementara itu, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran.

Olly menjelaskan Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.

 

“Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan,” ujar Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

“Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin,” tambah Olly.

Hal serupa diungkapkan Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.

Menurut Olly, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.

“Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan. Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDIP sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah,” ungkap Olly.

Menurut Olly, PDIP telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.

“Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja. Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah,” kata Olly.

Exit mobile version