Beranda Umum Nasional SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan oleh...

SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagai reaksi atas penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10/2023), Partai NasDem pun langsung meminta Polisi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK.

Hal itu dilontarkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Ia meminta dugaan pemerasan itu segera diusut setelah SYL dijemput paksa oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi untuk segera (usut),” kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Dia meminta polisi untuk bertindak adil bila betul ada dugaan pemerasan yang dilakukan Firli.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” ujar Sahroni.

“Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut power yang besar, tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan,” sambungnya.

Baca Juga :  Dukungan Anies, Amunisi Baru Pramono-Rano Menuju Jakarta 2024

Sahroni pun menyayangkan langkah KPK menjemput paksa SYL.

“Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan,” tegasnya.

Sahroni mengatakan penjemputan paksa terhadap SYL tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Dia menjelaskan pertama yang harus dilakukan KPK adalah pemanggilan. Menurut Sahroni, bila pemanggilan pertama SYL tidak hadir maka dijadwalkan ulang.

“Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan,” ujar Sahroni.

Sahroni menuturkan SYL sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat (13/10/2023) besok.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

“Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu,” ucap dia.

www.tribunnews.com