Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Asuransi untuk Relawan, Baiknya Lewat PBI Atau BPJS Ketenagakerjaan?

Petugas dan relawan melakukan evakuasi pohon tumbang akibat hujan disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Sleman, pada Jumat (23/12/2022) petang / tribunenws

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Siapa tak kenal relawan? pihak yang selalu tampil terdepan tercepat ketika terjadi mitigasi bencana, rescue, kebencanaan, dan hal lainnya.

Diketahui tugas relawan cukup beresiko. Ini pula yang memunculkan usulan adanya asuransi relawan.

Lantas jika nanti benar nanti ada asuransi relawan, bagaimana konsepnya? Apakah melalui BPJS Kesehatan lewat Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS Ketenagakerjaan?

Terkait itu Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jateng Wahyudi Fajar saat sarasehan bersama relawan di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri beberapa waktu lalu, mengatakan, pada 2018 lalu, BPBD telah mengusulkan ke BNPB agar klausul asuransi relawan masuk di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Namun dalam UU itu, menurut Wahyudi Fajar, terdapat sejumlah permasalahan. Nomenklatur BPBD dan BNPB hilang.

Tapi ada revisi di tingkat pusat yang intinya nama lembaga itu muncul kembali. Akhirnya asuransi relawan ini in syaa Allah masuk di dalam klausul di undang-undang yang revisi baru.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek mengatakan, pihaknya mendorong untuk kepesertaan relawan di program BPJS PBI.

Pihaknya akan melakukan pendataan ulang, inventarisasi ulang, verval (verifikasi dan validasi) ulang.

“Ini wujud keberpihakan kepada masyarakat yang punya konsen bergabung menjadi relawan dalam konteks perlindungan kesehatan atau hal lain,” jelas Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek juga berencana membangun komunikasi terkait asuransi bagi relawan dengan BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Dicari skema yang pas untuk memberikan jaminan perlindungan bagi relawan.

“Jadi nanti dicari format mana yang paling memungkinkan teman-teman relawan mendapatkan proteksi. Mungkin dari PBI atau BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Bupati Jekek.

Menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Pemkab Wonogiri tak keberatan dengan usulan proteksi kesehatan bagi para relawan.

Mengingat, relawan punya peran strategis yang memberi sumbangsih tinggi, apalagi dalam hal mitigasi dan penanganan bencana. Aris Arianto

Exit mobile version