Beranda Daerah Sragen Bupati Sragen Tandatangani NPHD Pilkada 2024 Bersama KPU dan Bawaslu

Bupati Sragen Tandatangani NPHD Pilkada 2024 Bersama KPU dan Bawaslu

Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati tengah menandatangani NPHD Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu | Foto: Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Bupati Sragen, dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Ruang Transit Setda Sragen, Jumat (10/11/2023).

Penandatanganan tersebut  sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan percepatan penandatanganan NPHD guna pendanaan Pemilukada tahun 2024, agar segera melakukan percepatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan KPU.

Melalui rilis ke Joglosemarnews dijelaskan, dana hibah yang untuk penyelenggaraan Pilkada Sragen 2024 senilai Rp 10,8 miliar itu diserahkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama diberikan sebesar 40% pada APBD perubahan 2023. Sisanya diberikan dari APBD 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Yuni menyampaikan, melalui penandatangan tersebut pemerintah berharap Pemilu mendatang dapat terlaksana dengan baik dan dapat menjadi barometer Pemilu untuk Provinsi Jawa Tengah.

โ€œMelalui penandatangan ini kita tentu berharap Pemilu nanti dapat berjalan dengan baik dan tidak menutup kemungkinan  KPU dan Bawaslu Sragen menjadi barometernya pelaksanaan Pemilu yang baik untuk provinsi Jateng,โ€ ucapnya.

Sementara itu, Bupati menjelaskan penandatanganan NPHD Pilkada tersebut dilaksanakan pada hari terakhir tenggat yang diberikan.

โ€œPada 2023 ini, diberikan 40%, yakni untuk KPU Rp 15,6 miliar dan Bawaslu Rp 4,32 miliar. Kemudian untuk sisanya 60% diberikan pada 2024 mendatang, yakni KPU Rp 23,4 miliar dan Bawaslu Rp 6,48 miliar,โ€ jelas Bupati.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pabrik Tekstil di Sragen Jawa Tengah Minta Tumbal, 1 Orang Pekerja Tewas Mengenaskan

Sebagai orang nomor satu di Sragen, Bupati berpesan KPU dan Bawaslu bisa menjaga netralitas. Ia berharap di tahun politik 2024 bisa dilalui bersama dengan lancar tanpa perpecahan dan bisa mendapatkan pemimpin yang baik dan membawa bangsa dan negara lebih baik.

โ€œUntuk Bawaslu juga silakan tegur, kalau baik sesuai aturan silakan diapresiasi,โ€ lanjutnya.

Penggunaan dana hibah itu, jelas Bupati, disesuaikan dengan kebutuhan KPU dan Bawaslu karena pertanggungjawabannya di akhir kegiatan, yakni tiga bulan setelah pelantikan Bupati terpilih.

Pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahap, sesuai aturan dan kesepakatan.

โ€œDana tersebut diberikan dengan asumsi lima calon. Pada Pilkada 2020 lalu juga pakai asumsi lima pasangan calon,โ€ kata Bupati.

Sementara Ketua KPU Sragen, Prihantoro mengatakan pengadaan logistik dan pembentukan badan ad hoc menyedot anggaran paling besar.

Badan ad hoc itu di antaranya, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

โ€œPengadaan logistik itu pengadaan tersendiri, seperti kotak suara, bilik suara, berbeda dengan Pemilu 2024. Kalau ada sisa nanti kembali ke kas daerah. Selain dari kabupaten, kami juga mendapat hibah dari provinsi senilai Rp 20,6 miliar. Dana itu digunakan untuk pembiayaan PPK dan PPS. Kalau dana kabupaten ada yang digunakan untuk pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, KPPS, dan seterusnya,โ€ ujar Prihantoro.

Baca Juga :  Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 408 Suhbrastha Dari Letkol Inf Slamet Hardianto Kepada Letkol Inf Afdhal

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengaku penggunaan dana paling besar untuk pengadaan badan ad hoc, sosialisasi, dan kebutuhan rutin. Semua pengadaan dibiayai dari anggaran provinsi dan kabupaten. Suhamdani