Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Demi PKL, Bupati Boyolali Ajukan Ranperda Penataan dan Pemberdayaan PKL ke DPRD

Pengunjung menikmati makanan di shelter PKL depan RSUD Pandan Arang Boyolali. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Boyolali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Ranperda yang diajukan ke DPRD setempat, kini sudah memasuki tahapan pemandangan umum fraksi.

“Ini sebagai pegangan kami untuk melakukan penataan PKL,” ujar Bupati Boyolali, M Said Hidayat.

Ditemui wartawan usai rapat paripurna pembahasan Ranperda tersebut, Selasa (7/11/2023), Bupati mengungkapkan, bahwa penataan PKL tersebut tak hanya menyasar pada PKL di wilayah Boyolali Kota saja. Namun secara bertahap, nantinya juga akan menyasar di seluruh kawasan Kabupaten Boyolali.

“Tahap awal penataan dilakukan di kawasan kota dulu. Nantinya, secara bertahap juga menyasar di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali,” katanya.

Menurut Bupati, penataan bukan untuk mementingkirkan atau meminggirkan para PKL. Pihaknya menyampaikan contoh langkah penataan yang telah dilakukan Pemkab Boyolali. Salah satunya dengan membangun shelter PKL di tempat parkir depan RSUD Pandan Arang Boyolali.

“Sehingga PKL tak lagi menggelar dagangan di bahu jalan. Jadi, kami tak sekedar menertibkan saja, tapi juga memberikan contoh solusi terbaik bagi para PKL,” katanya.

Pasalnya, PKL yang berjualan di bahu jalan tak hanya menggangu pengguna jalan saja. Lebih dari itu, PKL dan pengunjung juga rawan tertabrak kendaraan yang melintas. Selain itu, PKL di bahu jalan juga mengganggu pemandangan.

Sebagai solusi penertiban PKL, lanjut Bupati, juga dilakukan pendataan los dan kios di pasar yang belum ditempati pedagang. “Los atau kios ini tentu bisa menjadi solusi tempat untuk para PKL. Tentu semua ini perlu dikaji secara mendalam.”

Contoh lain adalah penataan PKL di kawasan wisata Tiga Menara, Asrikanto, Boyolali Kota. Pemkab menyediakan sejumlah tenda bagi PKL. Kedepan, pemkab akan menyediakan lapak berjualan yang lebih representatif.

“Ranperda Penataan dan Pemberdayaan PKL ini diharapkan juga bisa mendongkrak pendapatan melalui retribusi,” tandasnya. Waskita

Exit mobile version