
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Peran kelompok Jaga Warga di Kota Yogyakarta diminta untuk lebih diaktifkan, dan masyarakat diminta profaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitarnya.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyusul penggerebekan tempat produksi keripik pisang narkotika serta happy water yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda DIY di Banguntapan, Bantul, Kamis (2/11/2023) malam.
โMemang narkoba itu musuh kita bersama. Harapan saya justru ada peran Jaga Warga, yang bisa menjadi filter baik untuk (menangkal) narkoba, gerakan separatis, soal masalah kekerasan yang terjadi dan sebagainya,โ harap Sultan.
Sebagaimana diketahui, kelompok Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.
Eksistensi Kelompok Jaga Warga diperkuat, seiring terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Diharapkan, kelompok Jaga Warga dapat menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Pengurus Kampung dalam urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
Terpisah, Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (3/11/2023) mengungkapkan, keberhasilan Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam membongkar tempat produksi keripik pisang narkotika serta happy water tak lepas dari kontribusi program Polisi RW serta kelompok Jaga Warga.
โSaat penanganan kemarin, warga cukup membantu apalagi dengan adanya program Polisi RW serta kelompok Jaga Warga. Melalui kolaborasi tersebut, Alhamdulillah dapat mengungkap kasus ini,โ terang Slamet.