Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dinilai Culas Lewat Rekayasa di MK, Mahasiswa Mengaku Jijik Gibran Maju Cawapres

Aksi Mimbar Kerakyatan yang digelar di Yogyakarta diikuti berbagai lembaga BEM universitas di Indonesia Rabu (29/11/2023) | tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Selama ini, Gibran Rakabuming Raka selalu dinarasikan sebagai wakil dari anak muda Indonesia, ketika dirinya mencalonkan diri sebagai Cawapres pada Pilpres 2024.

Namun melihat latar belakang dan proses yang dilaluinya, perwakilan mahasiswa dari seluruh Indonesia yang melakukan mimbar kerakyatan di Yogya justru mengaku jijik dengan majunya Gibran sebagai Cawapres.

Sebagaimana diketahui, aktivis perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM berbagai kampus menggelar aksi Mimbar Kerakyatan di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta, Rabu (29/11/2023).

Mereka berasal antara lain dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, hingga Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM).

Dalam aksi itu para mahasiswa turut menyoroti majunya Gibran Rakabuming Raka selaku anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Gibran yang lolos di tengah polemik putusan Mahkamah Kontitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden lantas diklaim sebagai representasi anak muda dalam jalur politik.

“Kami jelas tidak mau, untuk seorang anak, yang bahkan anak seorang presiden itu diklaim perwakilan seluruh pemuda di Indonesia,” kata Ketua BEM UGM Gielbran Mohammad di sela aksi.

Gielbran menuturkan sebagai bagian anak muda, dirinya justru tidak terima dengan narasi yang menyebut jika WaliKota Solo itu telah merepresentasikan aspirasi suara pemuda.

“Kami tidak terima atas klaim itu, sebagai anak muda kami justru merasa jijik,” ujar Gielbran.

“Apa yang dijalankan Presiden Jokowi dengan Gibran itu bagi kami justru hal paling najis dalam sistem demokrasi yang kita anut,” kata dia.

Majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo, lanjut Gielbran, dinilai tak lebih dari praktek culas atas konstitusi. Melalui rekayasa di lembaga Mahkamah Konstitusi.

“Relasi Gibran-Jokowi dengan Anwar Usman (eks ketua MK) dan hakim hakim lain di MK yang sudah dinyatakan melanggar etik, itu merupakan bukti empiris yang tak bisa dibantah,” kata dia.

“Yang menjadi pertanyaan justru kenapa (atas proses rekasaya konstitusi di MK) masyarakat tidak menyesaki jalanan dengan kemarahan?” imbuh dia.

Yang membuat kalangan mahasiswa jijik atas majunya Gibran, ujar Gielbran, sekarang jalanan di berbagai daerah dibanjiri dengan baliho-baliho ukuran besar namun dengan gagasan kecil.

“Jadi pemuda tetap bukan sebagai subyek, tapi tetap obyek dalam pemilu ini karena yang disasar mereka hanya jumlah suara saja,” kata dia.

Gielbran menuturkan, praktek kekuasaan yang dijalankan Jokowi dan keluarganya melalui kontestasi pemilu presiden 2024 telah mengancam masa depan reformasi Indonesia.

“Meskipun reformasi masih seumur jagung, janganlah dimatikan,” ujar dia.

Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI ditemui di sela orasinya menuturkan majunya Gibran sama sekali tak memberi keuntungan bagi generasi muda.

“Putusan MK (soal batas usia) kemarin tidak memberikan keuntungan apa pun bagi pemuda, justru melahirkan persoalan baru,” kata Melki.

Putusan MK soal batas usia yang diketok Anwar Usman tersebut dinilai Melki hanya mengubah batasan umur  dan frasa pengalaman kepala daerah. Tidak memiliki keberpihakan apapun pada kaum muda.

“Kalau MK (Anwar Usman) menilai kemudaaan itu dari angka usia, kenapa tidak sekalian memberi kesempatan usia 17 tahun saja bisa jadi calon wakil presiden?”

“Frasa kemudaan yang lantas ditambah pengalaman sebagai kepala daerah justru memperberat anak muda di bidang politik bakal  butuh ongkos politik yang lebih berat,” imbuh dia.

“Jadi putusan MK ini malah menambah beban panjang bagi generasi muda untuk berpartisipasi di bidang politik di masa mendatang.”

Exit mobile version