Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Diundang Ditreskrimsus Polda Jateng Soal LPJ Banprov,  Ratusan Kades se Kabupaten Karanganyar Resah dan Gelisah. Dianggap Tidak Wajar Jelang Tahun Politik

Foto: Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karanganyar resah setelah mendapatkan undangan dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Diketahui undangan tersebut terkait dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan bersumber dari Dana Provinsi atau populer dengan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2020-2022.

Bahkan banyak kades menduga undangan Ditreskrimsus itu tidak lazim karena urusan administrasi Banprov ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pemkab Karanganya. Selain itu mekanisme LPJ Banprov juga diaudit oleh Inspektorat Pemkab Karanganyar.

“Hasil koordinasi kami dengan Kades Se Kecamatan Mojogedang merasakan ada yang janggal karena mekanisme Banprov dari hulu-hilir melalui dinas terkait dan Inspektorat bukan melaporkan kepada polisi. “Ya gimana ya ini aneh kami tak tahu, kok polisi Ditreskrimsus Polda Jateng yang memanggil sedangkan  sepemahaman kami ranah polisi itu jika terkait dugaan pelanggaran hukum sedangkan undangan ini sifatnya lebih administratif,” ungkap Kades Gebyog, Mojogedang, Karanganyar, Sugiyarto kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Bahkan lanjut Sugiyarto karena kejanggalan surat undangan tersebut banyak kades menduga apakah hal itu terkait tahun politik. “Belum tahu juga apakah ini ada hubungan terkait tahun politik kontestasi Pemilu serentak 2024 atau bagaimana,” tandas Sugiyarto.

Kades Jaten, Kecamatan Jaten, Karanganyar  Hargo Satoto dirinya sudah menyiapkan semua berkas yang diminta oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. “Iya biasanya on the track kegiatan Banprov diselesaikan secara administratif dengan Dispermades dan Inspektorat Karanganyar bukan ke Polda Jateng,” ungkap Hargo Satoto.

Namun demikian Hargo Satoto mengaku tidak berani memberikan opini terkait undangan Polda Jateng tersebut. “Saya tidak berani memberikan kesimpulan karena takut salah yang jelas semua berkas yang diminta sudah kami siapkan,” ujarnya.

Terpisah Kades Baturan, Colomadu, Sunarto juga melihat ada kejanggalan karena tupoksinya pekerjaan administratif dengan Dispermades dan Inspektorat namun mengapa justru Ditreskrimsus Polda Jateng yang mengundang. “Ya berkas sudah kami siapkan hanya saja mengapa tidak ada kordinasi terlebih dulu antara Polda Jateng dengan Dispermades dan Inspektorat Karanganyar,” tandas Sunarto.

Sementara itu Kepala Dispermades Karanganyar Sundoro Budi Karyanto membenarkan perihal adanya undangan dari Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Surat dari Ditreskrimsus Polda Jateng sudah kami tindaklanjuti melalui 17 camat untuk memerintahkan seluruh kades di Karanganyar sebanyak 162 orang agar menyiapkan berkas yang diminta Ditreskrimsus Polda Jateng serta memenuhi jadwal sesuai undangannya,” ungkap Sundoro Budi Karyanto. Beni Indra

Exit mobile version