Site icon JOGLOSEMAR NEWS

DKPP Terima Ratusan Aduan Pelanggaran Kode Etik Dalam Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II, Selasa (14/11/2023), di Solo / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menerima ratusan aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi sepanjang tahapan Pemilu 2024 ini.

Hal itu mencuat dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II, Selasa (14/11/2023), di Solo.

Ketua DKPP Heddy Lukito mengatakan, sebagian besar aduan tersebut terkait dengan proses rekrutmen penyelenggara Pemilu. Terutama aduan terkait dengan rekrutmen anggota Bawaslu baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

“Mereka yang tidak lolos mengadukan ke DKPP. Mereka merasa mampu mengerjakan soal (tes). Selain itu, ada indikasi karena mereka (yang terpilih) masuk anggota partai politik atau pengurus partai politik,” urainya.

Padahal, lanjut Heddy, sesuai dengan aturan perundang-undangan, penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik sejak lima tahun sebelumnya.

Kemudian aduan masuk juga terkait dengan nontahapan khususnya menyangkut asusila, baik itu perselingkuhan dan sebagainya.

“Kalau untuk ini kami sidangkan secara tertutup,” bebernya.

Di sisi lain, DKPP mencatat pertanggal 1 November 2023 dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke DKPP sebanyak 285 aduan. Sebanyak 128 perkara dari 285 aduan tersebut telah dilimpahkan ke bagian persidangan.

Dari jumlah tersebut, terdapat pengadu dari unsur masyarakat sebanyak 255, dari partai politik dua orang, dan dari penyelenggara pemilu 28 orang.

“Kalau untuk Rapat Koordinasi ini, digelar untuk menyamakan misi penyelenggara Pemilu. Agar nanti dalam praktik di lapangan tidak ada perbedaan dalam hal menaati kode etik penyelenggaraan pemilu, mentaati peraturan perundang-undangan kepemiluan ini. Kita tahu Pemilu 2024 bukan Pemilu biasa, ini Pemilu yang luar biasa,” ungkapnya.

Heddy menambahkan, diperlukan penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, sampai dengan ad hoc untuk tegak lurus pada reputasi dan kode etik penyelenggara Pemilu. Serta tegak lurus pada peraturan perundang-undangan.

“Kalau penyelenggara pemilu punya integritas tinggi, saya sangat yakin akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang juga punya integritas. Jika pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang kredibel, baik Bawaslu maupun KPU maka akan menghasilkan pemimpin yang kredibel juga,” tukasnya. Prihatsari

Exit mobile version