Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Heboh! Dipicu Salah Sasaran, Petugas Koperasi Aniaya dan Tembak Warga Desa Berjo, Karanganyar Dengan Airsoftgun Hingga Berdarah-darah 

Korban salah sasaran sedang mendapatkan pengobatan oleh petugas medis / Foto: Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM
Dita Apriliyanta (21) warga Dusun Gemah, RT02/RW 06, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jateng menjadi korban salah sasaran pada peristiwa penembakan oleh petugas Koperasi Pedagang Kaki Lima (KPKL), Kamis (23/11/2023).

Akibatnya Dita Apriliyanta berdarah-darah setelah dikepruk helm dan ditembak mengenai kepala, leher, kening serta dadanya dan saat ini opname di RSUD Karanganyar.

Agung Sutrisno (46) salah satu tetangga korban Dita Apriliyanta mengatakan peristiwa itu diawali salah sasaran lalu terjadi salah paham hingga berakhir terjadi penganiayaan berujung penembakan dengan pistol Airsofgunt jenis Revolver.

Salah sasaran yang dimaksud adalah di area lokasi kejadian terdapat dua orang bernama sama yakni Tari namun bertetangga bersebelahan berbeda desa.

Untuk nama Tari yang merupakan istri korban Dita Apriliyanta ini beralamat di Dusun Gemah, RT02/RW 06, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, sedangkan nama Tari yang satunya adalah tetangga hanya berbatas jalan raya dengan rumah korban namun sudah beda desa yakni ikut  Dusun Ledokan, Desa Girimulyo, Ngargoyoso.

Saat itu pelaku S (21)   warga Desa Nangsri, Kebakkramat, Karanganyar datang di rumah Tari Dusun Gemah RT02/RW 06, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso bersama temannya R (20).

Pelaku S datang menagih utang Tari di KPKL sebesar Rp 1,5 juta namun ternyata jauh waktu sebelum S datang kerumah Tari ternyata utang tersebut sudah dilunasi via transfer kepada R teman korban.

“Karena Tari istri korban ini sudah melunasi hutang sebelum pelaku datang maka Tari meminta pelaku meninggalkan rumahnya sebab utangnya lunas jauh waktu,” ungkap Agung Sutrisno kepada wartawan.

Selanjutnya , jelas Agung,  Tari istri korban meminta pelaku pergi namun pelaku tidak mau pergi melainkan akan menagih utang pada orang kedua namanya sama yakni Tari tetangga korban. Akhirnya Tari menelepon suaminya Dita Apriliyanta dan sejurus kemudian pulanglah korban Dita kerumahnya dan meminta pelaku pergi.

Pada saat Dita meminta pelaku pergi itulah pelaku merasa tersinggung marah dan langsung menganiaya korban dengan cara dikepruk kepalanya dengan helm. Selanjutnya pelaku nengeluarkan pistol Airsoftgun dan menembak mengenai kepala, kening, leher dan dada korban.

“Setelah dikepruk helm dan ditembak, korban Dita berlari mencabut kunci kontak motor milik pelaku dan langsung berlari ke kantor Polsek Ngargoyoso guna melaporkan kejadian tersebut,” tandas Agung Sutrisno.

Sejurus kemudia petugas Polsek Ngargoyoso memburu pelaku dan hanya selang 10 menit pelaku tertangkap di Dusun Nglorog berjarak 800 meter dari rumah korban.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kapolsek Ngargoyoso Iptu Sri Hajar Budianto membenarkan adanya dua nama Tari di area TKP yang sama-sama memiliki hutang di KPKL. Hanya saja utang Tari yang warga Dusun Gemah RT02/06 sudah dilunasi sebelum pelaku datang dirumahnya Tari.

“Memang benar ada dua nama Tari dan pelaku juga mencari nama Tari yang merupakan tetangga korban Dita sehingga terjadi misskomunikasi antara pelaku dengan Dita Apriliyanta hingga korban dikepruk helm dan ditembak oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Berdasar keterangan R dua orang bernama yang sama yakni Tari memiliki utang antara Rp 1 juta dan Tari yang satunya Rp 1,5 juta.

“Saat ini kasus sudah ditangani Reskrim Polres Karanganyar,” pungkas Kapolsek. Beni Indra

.

Exit mobile version