Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kampanye Dimulai, Wajib Tahu ini White Area di Wonogiri, Jangan Coba coba Melanggar

Alun alun

Alun alun Giri Krida Bakti Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye. Lazim diketahui ada kawasan yang bebas atribut kampanye atau white area.

Lantas dimana saja white area di Wonogiri itu? Apakah sama atau berubah dibandingkan pada Pemilu sebelumnya?

Untuk diketahui white area di Wonogiri sebelumnya diatur dalam Perbup Wonogiri Nomor 9 Tahun 2018. Kawasan yang masuk white area di Wonogiri meliputi dari pintu masuk itara wilayah Desa Nambangan Kecamatan Selogiri sampai wilayah Kecamatan Wonogiri.

Lantas menuju ke arah timur hingga jembatan Jurang Gempal alias Jembatan Pokoh di jalan raya Wonogiri-Ngadirojo. Termasuk kawasan white area di Wonogiri adalah Wonogiri ke selatan hingga Tugu Kalpataru di Lingkungan Donoharjo Kelurahan Wuryorejo.

Nah aturan baru white area di Wonogiri saat ini adalah Perbup Wonogiri Nomor 48 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.

Kawasan white area di Wonogiri menjadi bertambah dibandingkan menurut aturan lawas. Penambahan itu khusus wilayah selatan yang awalnya sampai Tugu Kalpataru di Lingkungan Donoharjo Kelurahan Wuryorejo, kini ditambah lagi sampai simpang empat Pencil (Lingkungan Pencil Kelurahan Wuryorejo Kecamatan Wonogiri).

“Jadi yang diperpanjang di situ. Kalau yang ke timur sampai jembatan Jurang Gempal,” ungkap Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto baru baru ini.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan, aturan baru terkait white area di Wonogiri itu sudah dibagikan kepada parpol-parpol lewat grup WhatsApp yang berisi LO parpol. Aris Arianto

Exit mobile version