Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kapolres Karanganyar Imbau Setiap Tempat Usaha Pasang CCTV Minimal Dua Titik

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menggelar konferensi pers terkait tindak kekerasan ala klitih, Senin (13/11/2023) | Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengimbau kepada pemilik usaha perdagangan termasuk toko, minimarket dan sejenisnya agar memasang kamera CCTV minimal dua titik.

Jumlah minimal dua titik kamera CCTV itu ditujukan guna pengamanan yang maksimal jika terjadi tindakan perampokan ataupun pencurian sewaktu-waktu.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau pemilik tempat usaha menjalin hubungan kooperatif dengan aparat kepolisian setempat agar jika terjadi kondisi darurat segera terdeteksi dan langsung ditangani.

Pasalnya, belajar dari kasus perampokan di Toko Indomaret Jalan Lawu Timur, Bejen, Kabupaten Karanganyar, pekan lalu mengingatkan pentingnya kamera CCTV dalam jumlah banyak, minimal dua titik.

“Salah satu faktor dari kegagalan aksi perampokan di Indomaret Karanganyar, yang pertama karena keberanian dua karyawan Indomaret, Anto dan David yang berani melawan. Faktor kedua berkat bantuan kamera CCTV yang mana saat pelaku hendak mau masuk toko sudah terlihat gerak-gerik mencurigakan terlihat dari kamera CCTV,” ungkap Kapolres  AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.

Kapolres menjelaskan, fungsi kamera CCTV sangat vital karena merekam peristiwa, sehingga jika terjadi aksi perampokan, pencurian dan kejahatan lainnya pelaku akan terekam.

Selanjutnya rekaman peristiwa itu akan memudahkan polisi mengungkap kasus tersebut. Kondisi itu, lanjut Kapolres jauh berbeda jika tempat usaha tanpa ada kamera CCTV,  jika terjadi kejahatan di tempat usaha tersebut tidak terekam sehingga penyelidikan identifikasi pelaku memerlukan waktu lama.

“Ya pada prinsipnya bagi tempat usaha apalagi usaha kategori besar sebaiknya dilengkapi dengan  kamera CCTV minimal dua titik,” tandas Kapolres.

Di sisi lain, lanjut Kapolres, patroli polisi pada waktu rawan kisaran pukul 01.00 WIB-03.30 WIB terus dilakukan karena pada jam rawan itu situasi jalanan sepi sehingga sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Seperti diberitakan sebelumnya,  minimarket Indomaret di Jalan Lawu Timur, Bejen, Kabupaten Karanganyar disatroni perampok seorang diri menggunakan pistol air softgun.

Namun aksi perampokan oleh S (33) warga Kecamatan Kerjo, Karanganyar itu berhasil digagalkan dua karyawan Indomaret Anto (26) dan David (20) melalui perlawanan fisik.

Kedua karyawan itu berani melawan setelah mencurigai pistol yang dibawa perampok adalah air soft gun meski menggunakan peluru dan sudah ditembakkan oleh pelaku. Akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibekuk sesaat setelah polisi datang.

Belakangan motif perampokan terungkap pelaku nekad merampok karena mencari sangu Rp 10 juta untuk biaya operasional menjadi TKI di Jepang. Beni Indra

Exit mobile version