JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Capres Ganjar Pranowo sama-sama melontarkan kritik terhadap penegakan hukum yang buram selama masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Kritikan tersebut dilontarkan keduanya dalam waktu yang berlainan. Yang terkini, Megawati menilai etika dan moral di Indonesia hari ini buram karena hukum tidak dijalankan sesuai aturan.
Pernyataan itu diucapkan Megawati di hadapan anggota Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/11/2023).
“Itu yang mulai sekarang ini buram. Why? Ya karena hukum formal tidak dijalankan sesuai dengan aturan,” kata Megawati dalam acara itu.
Dia mengatakan hukum tak hanya dibuat oleh Tuhan, tetapi juga manusia. Saat ini, kata Megawati, banyak orang mendesaknya untuk berbicara mengomentari situasi terkini di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena itu presiden kita lho. Saya enggak mikir dia presiden, tapi saya mikir sebagai pemimpin Republik Indonesia, karena kita juga milih dia,” ucapnya.
Megawati bercerita, dia diajarkan etika dan moral sejak kecil. Dari kakek dan neneknya, Megawati mengatakan diajarkan hal paling penting dalam hidup ini adalah etika dan moral.
Dia memberi ilustrasi, pada zaman Romawi, para gladiator yang tidak mengerti apa-apa diminta untuk berperang.
“Apakah kita akan mengikuti seperti itu hanya karena politik?” ujarnya.
Kritikan dari Ganjar Pranowo
Sebelum Megawati Soekarnoputri, kritik terhadap penegakan hukum di era Presiden Jokowi juga dilontarkan oleh calon presiden yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo.
Kritikan itu disampaikan Ganjar dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023). Ganjar menilai penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi degan skor 5 dari 10.
Sebagaimana diketahui, PDIP belakangan memang gencar mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi. Kritikan tersebut dipicu penetapan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Gibran yang merupakan Walikota Solo bisa ikut berkompetisi di Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia capres-cawapres.
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah atau jabatan lainnya yang dipilih melalui pemilu.
Putusan itu dianggap kontroversial karena Ketua MK Anwar Usman adalah ipar dari Jokowi yang juga paman dari Gibran Rakabuming Raka. Belakangan, Anwar dicopot dari posisinya karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.