![2211 - anwar](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2023/11/2211-anwar.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hakim Kostitusi yang juga eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menolak pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikannya.
Penolakan itu disampaikan Anwar Usman melalui surat lewat Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan, yang intinya meminta Ketua MK membatalkan dan meninjau kembali keputusan tersebut.
Surat tersebut sudah tersebar di kalangan wartawan.
Tribunnews.com masih mengonfirmasi surat tersebut kepada Franky Simbolon.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan terkait adanya surat keberatan yang diajukan Anwar Usman.
“Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas surat keputusan nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2023,” kata Enny, saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Enny mengungkapkan, surat keberatan itu diajukan Anwar Usman ke MK oleh 3 kuasa hukumnya, pada 15 November 2023.
“Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023,” jelasnya.
Lebih lanjut, Enny mengatakan, surat tersebut masih terus dibahas dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH).
Ia juga menegaskan, dalam RPH berkaitan surat tersebut, Anwar Usman dipastikan tidak dilibatkan.
“Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut,” ungkap Enny.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat terkait putusan soal syarat usia Capres-Cawapres.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie pun meminta kepada Wakil Ketua MK segera melakukan pemilihan Ketua MK baru dan terpilih lah Suhartoyo.