Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Novel Baswedan dan Aktivis Antikorupsi Cukur Gundul Rayakan Pemecatan Firli Bahuri

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2023) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di luar gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli Bahuri, para aktivis antikorupsi, termasuk mantan penyidik KPK, Novel Baswedan meluapkan kegembiraannya dengan menggunduli kepala mereka.

Selain Novel Baswedan, ada pula sejumlah aktivis antikorupsi lainnya seperti Abraham Samad, Sujanarko, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki Raja OTT KPK menggunduli kepalanya.

Cukur gundul tersebut sebagai simbol lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih diri setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Aksi yang dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (23/11/2023) itu diikuti berbagai tokoh antikorupsi lainnya seperti Bambang Widjojanto, Feri Amsari, Yudi Purnomo Harahap, Aulia Postiera, Lakso Anindito, M Praswad Nugraha, dan lainnya.

Termasuk juga koalisi masyarakat sipil antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), IM57+ Institute, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Transparency International Indonesia (TII).

“Kami mengapresiasi langkah Polri yang berani untuk bersikap obyektif dan jujur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) ini,” kata Novel Baswedan kepada Tempo.co, 23 November 2023.

“Ini sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga KPK,” kata eks penyidik senior KPK itu, menambahkan.

Novel mengungkapkan tindakan yang dilakukan Firli Bahuri mencoreng marwah KPK sebagai lembaga antirasuah yang selama ini dipercaya masyarakt. “Bagi saya, Firli ini penjahat besar,” ujarnya.

Ia kemudian memberikan alasan, “Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsui,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Novel meyakini,  bahwa ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati, artinya telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi sebelumnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli lainnya, agar berani melaporkan,” kata Novel, menegaskan.

Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto pun mengatakan, kali pertama dalam sejarah KPK, Ketua KPK dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Kasta kejahatan yang dituduhkan juga yang tertinggi, yaitu pemerasan.

Penetapan tersangka Ketua KPK telah menghentikan tindakan koruptif yang diduga bisa terus dilakukannya. Firli tak dapat lagi memainkan drama yang sesungguhnya tak pantas dilakukan karena kian menghancurkan kredibiltas Lembaga KPK,” kata Bambang Widjojanto atau BW kepada Tempo.co.

 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyita Barbuk (barang bukti) data elektronik dan dokumen elektronik milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barbuk berikut data elektronik dan dokumen elektronik,” kata Ade Safri di Gedung Polda Metro Jaya, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi.

Dia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.

Exit mobile version