KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS COM – Setelah berhasil menggulung pelaku pengeroyokan ala Klitih Jogja di Karangpandan yang dilakukan oleh salah satu geng, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menggelar konferensi pers, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, pada Apel Senin pagi Kapolres juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus gang bertindak ala Klitih Jogja tersebut.
Pada pengungkapan kasus geng ini, berhasil diamankan sebanyak delapan pelaku dari geng tersebut yang mana tiga orang diantaranya usia dewasa sedangkan lima orang lainnya status pelajar. Kapolres juga menjerat delapan tersangka itu dengan pasal bervariasi.
Untuk tersangka pelajar dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya BP (21) selaku otaknya , Ai (20) dan SA (20) dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman sembilan tahun penjara.
Yang menarik dari gang bernama WR berbasis di Karangpandan itu ternyata dibentuk sudah dua tahun beranggotakan sebanyak 30 orang. Keanggotaanya pun bervariasi ada yang dari Karanganyar dan Sragen.
Gang tersebut beranggotakan pemuda rata-rata usia 20-23 tahun dan separo usia pelajar. Bahka terdapat satu perempuan aktif sebagai anggota gang tersebut.
Sedangkan motif gang tersebut murni hanya berkelahi termasuk tantangan antar gang.
“Iya ada Anggota gang kami seorang perempuan aktif dan sudah lama bergabung,” ungkap BP selaku senior Gang tersebut di sela konferensi Pers.
Lebih lanjut BP menjelaskan kronologi terjadinya pembacokan di Karangpandan pada Jumat (21/10/2023) merupakan hal di luar rencana.
Pasalnya, saat itu sebanyak 20 orang anggota gang sudah kencan untuk tantangan dengan gang Freak dari Solo di Tawangmangu.
Namun ternyata gang Freak Solo tidak jadi datang ke Tawangmangu sedangkan Gang WRt asal Karangpandan ini sudah perjalanan menuju Tawangmangu.
“Akhirnya kami batak tantangan dan sebagai oelampiasan kami ketemu dengan 10 orang rombongan pemuda mengendarai motor yang meneriaki kami maka spontan kami hampiri dan kami bacok,” ungkap BP.
Diketahui tiga orang menjadi korban pembacokan adalah usia pelajar warga Solo yakni Ridwan Prayoga, Brilian Nanda dan Ardian Maulana. Ketiganya mengalami luka bacok serius hingga dilarikan di rumah sakit.
Sementara Kapolres AKBP Jerrold Yosef Hendra Kumontoy pun cekatan mengungkap kasus tersebut dan mengundang melibatkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, guru sekolah lima tersangka, orang tua tersangka dan tokoh masyarakat untuk mengetahui kasus tersebut.
“Penanganan kasus bawah umur seperti ini harus komprehensif gunakan pendekatan persuasif edukatif meskipun proses hukum jalan terus,” tandas Kapolres.
Tujuan melibatkan banyak pihak guna melakukan pembinaan diwilayah masing-masing sekaligus sebagai langkah antisipatif agar pola-pola gang jalanan bisa ditekan.
“Kami tidak ada toleransi kebrutalan seperti ini karena menjaga menciptakan Kamtibmas di Karanganyar adalah utama maka jangan coba-coba menganggu Kamtibmas,” jelasnya.
Kabid SMP Disdikbud Karanganyar Joko Purwanto mengaku berterima kasih atas kerja cepat Polres Karanganyar.
“Kasus ini menjadi perhatian kami sebagai leading sektor penyelenggara pendidikan di Karanganyar maka kami akan bertindak pro aktif,” ungkapnya. Beni Indra