Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Baru, TPU Larasati Sukowati, Solusi Mengatasi Kepadatan TPU di Sragen

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Larasati Sukowati | Pemkab Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Sragen telah membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru seluas 4,8 hektare di Dukuh Perno, Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono. TPU baru ini diberi nama Taman Makam Larasati Sukowati, yang diambil dari nama ibunda Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

TPU Larasati Sukowati dibangun untuk mengakomodasi kebutuhan pemakaman warga Sragen yang semakin meningkat. Saat ini, TPU Syariat Islam (SI) di wilayah Sragen Kota sudah penuh.

TPU Larasati Sukowati ini dikonsep seperti taman dengan penataan makam yang rapi dan nyaman bagi pengunjung yang mendoakan keluarganya yang sudah meninggal dunia. Nisannya dibuat seragam seperti nisan di Taman Makam Pahlawan,” kata Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Bupati menambahkan, TPU Larasati Sukowati dibuka untuk umum pada tahun 2023 ini. Warga yang ingin memanfaatkan TPU baru ini akan dikenakan retribusi dengan jangka waktu tertentu.

“Retribusi pemanfaatan TPU tersebut rencananya akan direvisi menjadi Rp250.000 per unit dengan jangka waktu lima tahun. Selama ini retribusi hanya Rp150.000 per makam untuk jangka waktu 10 tahun,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi.

Selain itu, untuk akses jalan menuju lokasi makam, Bupati meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen untuk segera membangunnya.

“Kami berharap TPU Larasati Sukowati ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi kepadatan TPU SI Sragen. Kami juga berharap warga bisa menjaga ketertiban dan kerapian TPU baru ini,” kata Bupati.

*Rilis Diskominfo Sragen

Exit mobile version