JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rektorat UGM mengatakan bahwa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) yang memasang baliho bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan narasi “Penyerahan Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan” merupakan hak mahasiswa.
Sebagaimana diketahui, BEM UGM memasang sejumlah baliho tersebut di beberapa titik, salah satunya di bunderan (pintu masuk) kampus UGM, pada Jumat (8/12/2023).
Baliho tersebut menampilkan separo wajah Jokowi berjas hitam memakai mahkota ala raja, sedangkan gambar kedua adalah wajah Jokowi beralmamater UGM dengan caping. Di tengah baliho, terpampang kalimat tertulis “Penyerahan Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan” dengan di bawahnya tertulis keterangan Mr. Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Andi Sandi, Sekretaris Rektorat UGM mengatakan aksi tersebut adalah hak mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa itu merupakan kultur mahasiswa UGM yang dijaga sejak dulu.
“Itu merupakan suatu kultur yang dijaga dari dahulu sampai dengan saat ini bahwa ada kebebasan pada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka,” terang Sandi kepada Tempo, 13 Desember.
Sandi juga menegaskan bahwa aspirasi yang diinisiasi oleh BEM UGM masih dalam koridor kebebasan berpendapat. “Proses aspirasi itu seperti yg dilihat kemarin itu adalah proses yang sama sekali tidak mengganggu ketertiban umum bahkan membuat kekacauan,” lanjut Sandi.
Oleh karena itu, menurutnya, UGM menganggap aksi BEM UGM masih dalam batas aman untuk beropini di depan publik. “Di sisi UGM tanggapannya ya hak nya mahasiswa. Mahasiswa juga punya hak untuk sampaikan hasil kajian dan aspirasi,” ucap Sandi.
Selain itu, Sandi juga yakin bahwa aksi pemberian nominasi yang dilakukan BEM UGM sudah berdasarkan riset mereka. dan tidak berdasarkan data yang asal-asalan. “Saya yakin mahasiswa UGM punya kajian sebelum melakukan aksi,” tuturnya.
Bila ada upaya penyelesaian di ranah hukum, Sandi juga mengatakan bahwa UGM akan tetap memberikan bantuan kepada mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa UGM tetap memiliki hak dari UGM atas statement yang dikeluarkannya.
“Kami akan tetap memberikan bantuan hukum kepada sivitas akademika UGM yang menjalankan fungsinya,” papar Sandi.
Namun, Sandi menggarisbawahi bahwa dalam memberikan bantuan hukum, UGM tidak sepenuhnya mengambil alih kasus tersebut. Lebih lanjut, ia menegaskan UGM hanya sebatas mendampingi dan memberi hak kepada mahasiswa saja.
“Kami dampingi, tetapi bukan kami takeover, bukan yg fully incharge. Kami akan mendampingi yang bersangkutan sebagai advisor,” tegasnya.
Sandi juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik juga harus mengedepankan etika. “Perlu dipahami bahwa penyampaian di publik harus menggunakan etika. Teman-teman mahasiswa juga harus belajar, menggunakan diksi-diksi yang tepat,” pungkas Sandi.
Tanggapan Sandi serupa dengan tanggapan Jokowi terhadap aksi Alumnus UGM Paling Memalukan oleh BEM UGM pada 11 Desember 2023. Jokowi menilai kritik yang dilontarkan BEM UGM merupakan proses demokrasi yang biasa saja. Namun, Jokowi memperingatkan soal etika ketimuran.
“Saya sudah mengingatkan, kita ada etika sopan santun ketimuran,” kata Jokowi saat ditemui di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.