Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Hidup Lagi Capek capeknya, Eh ada Penipu Gondol Ratusan Juta di Wonogiri

Penipuan

Petugas menginterogasi terduga pelaku penipuan. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Hidup lagi capek capeknya eh lihat ada penipu bawa uang ratusan juta di Wonogiri.

Penipuan alias kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dilakukan oleh AFK (36) warga Solo.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari SBK (46) karena dugaan penipuan atau penggelapan dengan menawarkan proyek pengadaan komputer.

Kejadian bermula pada tanggal 15 Desember 2021, ketika orang tua pelapor menawarkan kepada kakak kandung pelapor tentang proyek pengadaan barang seperti komputer ke berbagai instansi.

Perjanjian keuntungannya dibagi dua. Namun karena kakak korban ini tidak memiliki uang kemudian menawarkan tawaran tersebut kepada korban.

“Setelah korban menyetujui tawaran tersebut, pelaku mengirimkan rincian proposal terkait pengadaan barang disertai modal dan keuntungan yang akan didapatkan oleh korban. Seiring berjalannya waktu, pelapor tidak mendapatkan keuntungan dan modal uang sebesar Rp347.423.257, yang telah diberikan korban kepada pelaku tidak dikembalikan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut pada tanggal 14 November 2023 pelapor mengadukan perkara yang dialaminya ke Polres Wonogiri,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan Pelaku AFK (36). Saat ini pelaku telah di amankan di Polres Wonogiri guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,

Kepada pelaku di sangkakan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Aris Arianto

Exit mobile version