Beranda Daerah Solo Komisi I DPR RI Persoalkan Kebocoran Data oleh KPU

Komisi I DPR RI Persoalkan Kebocoran Data oleh KPU

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat berbicara dalam acara Bincang-bincang Pemilu terkait Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu di Solo, Rabu (20/12/2023) | Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mempersoalkan terjadinya dugaan kebocoran data pemilih oleh KPU. Abdul Kharis menegaskan pengendali data harus menjamin keamanan data pribadi.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Bincang-bincang Pemilu terkait Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu di Solo, Rabu (20/12/2023). Ia berharap sudah ada penanganan yang baik terkait kasus tersebut.

“Sebenarnya data yang bocor itu sulit digunakan karena penggunanya pasti juga akan terjerat hukum,” tegasnya.

Abdul Kharis mengatakan, Komisinya tengah menunggu klarifikasi terkait kasus tersebut dari pihak terkait. Namun karena reses, pihaknya mengaku belum berkomunikasi lagi terkait hal itu.

Baca Juga :  Puspo Wardoyo Tak Pernah Absen Dukung Agenda Hari Pers Nasional di Surakarta, Bentuk Kedekatannya dengan Awak Media

“Harus ditekankan, data pribadi tidak boleh bocor. Karena ini amanat Undang-Undang (UU). Pengendali data siapapun tidak hanya KPU, bisa juga lembaga negara atau lembaga swasta harus menjamin keamanan data pribadi,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan Pemilu, secara otomatis pengendali data berada di tangan KPU. Sehingga KPU harus menjaga dan menjamin agar data pemilih tidak bocor.

“Karena data yang bocor bisa digunakan untuk hal-hal negatif dan digunakan secara tidak sah. Untuk itu kami mengimbau jika ada penawaran data di pasar gelap data hasil curian maka jangan mau, karena akan terkena pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan,” tandas Abdul Kharis. Prihatsari