Beranda Daerah Solo Naik Rp 94.000, UMK Solo 2024 Jadi Rp 2.269.070

Naik Rp 94.000, UMK Solo 2024 Jadi Rp 2.269.070

Walikota Solo sekaligus Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka | Foto ilustrasi: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 Kota Solo ditetapkan sebesar Rp 2.269.070. Jumlah tersebut naik Rp 94.901 dibandingkan UMK tahun 2023 sebesar Rp 2.174.169.

Penetapan UMK Solo tersebut sesuai dengan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Terkait jumlah UMK Kota Solo 2024, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap jika ada keluhan, termasuk dari serikat pekerja.

Namum demikian, sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari manapun. Menurutnya, penetapan UMK tersebut sudah sesuai keputusan bersama.

“Jika ada keluhan atau apa kami siap dialog. Sejauh ini enggak, tapi kalau ada keluhan monggo. Saya siap menerima untuk beraudiensi dan berdialog,” ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Gibran mengatakan, besaran UMK tersebut diperoleh melalui penghitungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Juga :  Resmikan Gedung FEB UMS, Haedar Nashir Tekankan Pembangunan Manusia dan Nilai Peradaban

“Intinya itu sudah berdasarkan keputusan bersama,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo Widiastuti membeberkan, perolehan angka kenaikan UMK Kota Surakarta perhitungannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, yaitu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan,” imbuhnya.

Menurut Widiastuti, pertimbangan pengambilan angka UMK berdasarkan tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan tingkat produktivitas Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya juga mencatat tingkat penurunan pengangguran terbuka di Kota Solo menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 lebih rendah dari provinsi, yakni di angka 4,58 persen, sedangkan provinsi di angka 5,13 persen.

Baca Juga :  Kejutan Politik di Kandang Banteng: FX Rudy Resmi Mundur dari Jabatan Plt Ketua DPD PDIP Jateng

“Sehingga kami mendapatkan alfa tinggi yaitu dengan alfa kisaran 0,25 sampai dengan 0,30,” tukasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.