Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Untuk Tekan Korupsi Prabowo Janji Naikkan Gaji, ICW: Hanya Trik Menarik Simpati

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), Calon Presiden noor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) saat debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam debat perdana Capres 2024, Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Penegak Hukum untuk menuntaskan praktik-praktik korupsi yang sampai saat ini masih kerap terjadi.

Dalam pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW),  janji yang diberikan oleh Capres  Prabowo  tersebut hanyalah trik untuk menarik simpati semata.

“Menurut saya ini lebih sekedar upaya menarik simpati saja daripada strategi memberantas korupsi,” kata Agus Sunaryanto kepada Tempo pada Rabu (13/12/2023).

Sebelumnya, Prabowo berjanji akan menaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (gaji ASN) hingga Penegak Hukum untuk menuntaskan praktek-praktek korupsi yang sampai saat ini kerap terjadi.

Namun, hal itu seolah janji semata, sebab menurut Agus, pemerintah sebetulnya telah memberikan remunerasi kepada penegak hukum hingga ke instansi lainnya.

“Iya saya menonton Prabowo akan memperkuat seluruh institusi penegak hukum, menaikan gaji hakim dan lain sebagainya. Padahal kita tahu, pemerintah sendiri sudah memberikan remunerasi untuk hakim sejak 2008, polisi sejak 2010, jaksa sejak 2011 kemudian Kemenkeu dan berbagai instansi lain,” kata Agus.

Agus menyebut fakta di lapangan, dalam kurun waktu satu tahun dimulai sejak awal 2023 hingga akhir, ada banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penangkapan pejabat pemerintah dalam kasus korupsi.

Mulai dari pejabat yang berada dalam lingkungan Kementerian Keuangan, pejabat Kementerian hingga Hakim Agung juga turut terlibat dalam kasus kotor tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara Hakordia oleh KPK bertema ‘Sinergi Anti Korupsi untuk Indonesia Sejahtera’ pada Selasa, 12 Desember 2023, di Istora Senayan, Jakarta, mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi. Untuk itu, Jokowi mengatakan perlunya penyelesaian korupsi secara sistematis.

Presiden mencatat, dalam kurun waktu 2004-2022 terdapat 344 pejabat yang dipenjara karena korupsi, mulai dari petinggi DPR, menteri, bupati/wali kota hingga hakim dan komisaris. Sedangkan dari pihak swasta sebanyak 415 orang dan birokrat sebanyak 363 orang.

“Dengan banyaknya pejabat yang dipenjara, apakah korupsi bisa dihentikan? Dikurangi? Ternyata sampai saat ini kasus korupsi masih banyak kita jumpai. Artinya kita perlu evaluasi totalnya,” kata Jokowi.

KPK sebelumnya menyebutkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2023 sebesar 3,92 (rilis BPS 6 November 2023), turun dari skor 3,93. Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 memperoleh skor indeks sebesar 71,9, turun dibandingkan capaian tahun 2021 yang memperoleh skor 72,4.

Exit mobile version