Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wow.. Kantor Baru Kecamatan Gesi, Sragen Resmi Ditempati, Bupati Yuni Harapkan Pelayanan Lebih Maksimal

Gedung baru kantor Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, resmi ditempati usai diresmikan oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (14/12/2023) || Foto Pemkab Sragen

Gedung baru kantor Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, resmi ditempati usai diresmikan oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (14/12/2023) || Foto Pemkab Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Gedung baru kantor Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, resmi ditempati usai diresmikan oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (14/12/2023).

Gedung baru tersebut dibangun di Jalan Raya Gesi – Sukodono Nomor 6, masih satu lahan dengan gedung kantor yang lama. Gedung baru ini memiliki luas bangunan ± 948,8 meter persegi dan berdiri di atas lahan ± seluas 2.100 meter persegi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni menyampaikan rasa syukurnya karena sampai dengan tahun 2023, telah terbangun 19 Gedung Kantor Kecamatan dan 4 Gedung Kantor Kelurahan di Kabupaten Sragen.

“Alhamdulillah, seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Sragen sudah diperbaiki, kecuali kecamatan Gondang yang termasuk cagar budaya sehingga tidak boleh dibongkar namun kami sedang berfikir konsepnya agar kecamatan Gondang juga bisa punya gedung kantor yang baru seperti 19 kecamatan lainnya,” ungkap Bupati.

Bupati Yuni berharap dengan menempati gedung baru yang lebih representatif itu, semua pegawai bisa memiliki semangat baru untuk melayani masyarakat.

“Semoga kantor bermanfaat bagi kita semua bagi semua masyarakat di Kecamatan Gesi,” kata Bupati.

Bupati juga menekankan agar tidak hanya bangunannya saja yang bagus, namun harus diikuti pula dengan pelayanan yang bagus pada masyarakat.

“Jangan sampai sudah dibangun kantor yang baru, bagus dan nyaman seperti ini malah kerjanya jadi menurun. Saya juga tidak mau menerima keluhan dari masyarakat, tentang pegawai kecamatan yang jarang ada di kantor saat jam kerja,” tegas Bupati.

* Rilis Kominfo Sragen

Exit mobile version